Pembahasan RAPBD 2013 Bengkalis Alot

Senin, 18 Februari 2013

BENGKALIS-Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghargai keinginan Badan Anggaran membahas RAPBD 2013 secara detail bersama satuan kerja perangkat daerah, meski sebelumnya  sudah dibahas di tingkat komisi-komisi. Hal itu dapat dimaklumi mengingat DPRD memiliki hakbudgeting dan berkeinginan agar kegiatan yang dianggar tahun ini benar-benar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Terkadang ada yang sudah dibahas di tingkat komisi memerlukan pembahasan lebih lanjut di Banggar. Terutama menyangkut kegiatan-kegiatan apakah itu betul-betul prioritas, sesuai dengan enam jaminan, apakah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis dan sesuai dengan RPJMD,” ujar Sekreratis Daerah Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan menyikapi cukup lamanya pembahasan RAPBD 2013 ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2).

Dipaparkan Sekda, pembahasan anggaran tahun ini memang lebih mendetil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan-kegiatan yang sudah dibahas di tingkat komisi bersama SKPD, dibahas lagi secara detail oleh Banggar bersama SKPD sehingga harus menunggu seluruh hasil pembahasan baru dilanjutkan finalisasi dengan TAPD. Di samping itu Banggar juga punya kesibukan dan tugas-tugas lainnya seperti reses.

“Kalau dulu Banggar hanya membahas secara garis besarnya saja. Tapi sekarang secara mendetail. Tujuan Banggar baik, mereka ingin mengetahui apakah program yang telah dianggarkan tersebut dapat dilaksanakan oleh SKPD. Mereka berharap bagaimana silpa tahun 2013 bisa ditekan sekecil mungkin,” ungkap Sekda.

Kendala lain, tambah Sekda, ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2012 karena keterlambatan proses tender dan mepetnya waktu, namum perencanaannya sudah matang dianggarkan kembali untuk dilaksanakan tahun ini. Selaku Ketua TAPD Sekda mengakui hal itu terlewatkan dalam KUA-PPAS yang telah disepekati sebelumnya, sehingga butuh waktu untuk dibahas kembali antara Banggar bersama TAPD.

Menyinggung soal bakal ada sanksi atau penalti terhadap keterlambatan pengesahan APBD tahun 2013, Sekda berharap hal itu tidak terjadi. Menuurutnya, Pemkab selalu berkoordinasi dengan Pemprov mulai ketika KUA-PPAS  ditandatangani hingga pembahas bersama DPRD, baik di tingkat Komisi maupun Banggar.

“Kita berharap tidak ada sanksi atau penalti. Dari awal-awal kita sudah sampai kepada Pemprov sedang mulai KUA-PPAS ditandatangani hingga pembahasan di DPRD,” papar Sekda.

Ditambahkan Sekda, saat ini pembahasan RAPBD 2013 sudah tahap finalisasi akhir.  Yakni tinggalkan mensinkronkan mana-mana kegiatan  yang masuk skala prioritas dan yang bisa dipending di APBD-Perubahan. Jika prosesnya berjalan lancar, hari ini atau besok sudah bisa disahkan atau ketok palu.(bku)