Menhut: Pemadaman Kebakaran Hutan dengan Bahan Penyerap Oksigen akan Diuji Coba

Senin, 03 Agustus 2015

Jakarta, Beritaklik.Com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan opsi pemadaman kebakaran hutan dengan bahan penyerap oksigen akan diuji coba terlebih dulu. Adsorben ini menurutnya pernah digunakan pada saat mengatasi el nino tahun 1997.

"Dalam rakor di kantor Menko Maritim juga dibahas hal tersebut. Pak Menko Indroyono punya pengalaman atasi el nino tahun 1997. Saya tanyakan juga rumus kimianya, yang jelas harus ada uji cobanya dulu dan sedang dirancang uji cobanya," kata Menteri Siti saat dihubungi Sabtu (1/8/2015).

Penggunaan adsorben untuk memadamkan kebakaran hutan, menurut Menteri Siti dilakukan dengan terukur. Sebab proses pemadaman nantinya dengan bahan kimia ini harus meminimalisir dampak negatif yang mungkin saja muncul. "Harus dijaga daya pengaruhnya pada jarak radius tertentu misalnya 5 km atau 1 km," sebutnya.

"Tapi intinya dia merupakan bahan adsorbent atau penyerap oksigen. Prinsipnya kebakaran itu merupakan proses oksidasi yang mutlak membutuhkan oksigen. Jadi oleh bahan kimia tersebut diserap oksigennya dan pasti apinya mati karena proses oksidasi tidak terjadi," papar Menteri Siti.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho sebelumnya menyebut kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap makin banyak ditemukan saat musim kemarau. BNPB menyebut hampir 100 persen kebakaran hutan/lahan merupakan perbuatan yang disengaja. "99,9 persen penyebab karhutla adalah disengaja (dibakar) untuk pembersihan lahan dan peluasan perkebunan," sebut Sutopo.

Meski jumlah karhutla tahun 2015 lebih sedikit dibanding tahun lalu, BNPB terus melakukan upaya penanganan. Sebanyak Rp 385 miliar disiapkan BNPB untuk permasalahan ini dan siap ditambah dari Dana Siap Pakai jika diperlukan. (Bkf)