
Jakarta,
Beritaklik.Com - Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan opsi pemadaman kebakaran
hutan dengan bahan penyerap oksigen akan diuji coba terlebih dulu. Adsorben ini
menurutnya pernah digunakan pada saat mengatasi el nino tahun 1997.
"Dalam rakor di kantor Menko Maritim juga dibahas hal tersebut. Pak
Menko Indroyono punya pengalaman atasi el nino tahun 1997. Saya tanyakan
juga rumus kimianya, yang jelas harus ada uji cobanya dulu dan sedang
dirancang uji cobanya," kata Menteri Siti saat dihubungi Sabtu (1/8/2015).
Penggunaan adsorben untuk memadamkan kebakaran hutan, menurut Menteri Siti
dilakukan dengan terukur. Sebab proses pemadaman nantinya dengan bahan kimia
ini harus meminimalisir dampak negatif yang mungkin saja muncul. "Harus
dijaga daya pengaruhnya pada jarak radius tertentu misalnya 5 km atau 1
km," sebutnya.
"Tapi intinya dia merupakan bahan adsorbent atau penyerap
oksigen. Prinsipnya kebakaran itu merupakan proses oksidasi yang
mutlak membutuhkan oksigen. Jadi oleh bahan kimia tersebut diserap
oksigennya dan pasti apinya mati karena proses oksidasi tidak terjadi,"
papar Menteri Siti.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho sebelumnya
menyebut kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap makin banyak
ditemukan saat musim kemarau. BNPB menyebut hampir 100 persen kebakaran
hutan/lahan merupakan perbuatan yang disengaja. "99,9 persen penyebab
karhutla adalah disengaja (dibakar) untuk pembersihan lahan dan peluasan
perkebunan," sebut Sutopo.
Meski jumlah karhutla tahun 2015 lebih sedikit dibanding tahun lalu, BNPB terus
melakukan upaya penanganan. Sebanyak Rp 385 miliar disiapkan BNPB untuk
permasalahan ini dan siap ditambah dari Dana Siap Pakai jika diperlukan. (Bkf)