
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komisi II DPRD Bengkalis yang merupakan mitra
kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), hari ini
(Selasa, 04/08/2015) mengagendakan hearing dengan Balitbangda. Agenda
hearing adalah mempertanyakan sejumlah program yang digulirkan Balitbangda
Bengkalis selama ini, karena diduga bermasalah oleh sejumlah kalangan
masyarakat.
Ketua Komisi II Syahrial ST ketika dikonfirmasi Senin (03/08/2015) membenarkan
kalau pihaknya akan memanggil hearing Balitbangda. Komisi II menurutnya akan
mempertanyakan sejumlah program yang dilaksanakan selama ini, sejauh mana
tingkat keberhasilannya termasuk apakah memang benar program tersebut
dilaksanakan atau tidak.
"Sesuai dengan pemberitaan sejumlah media massa belum lama ini, ada tiga
program di Balitbangda yang diragukan, bahkan terkesan ketiga program tersebut
diduga ada yang fiktif. Untuk itulah kita memanggil hearing Balitbangda untuk
mempertanyakan sejauh mana progres yang sudah mereka laksanakan, karena semua
kegiatan ketiga program itu dibiayai 100 persen oleh APBD Bengkalis," ungkap
Syahrial.
Dicontohkan Syahrial, seperti program Bioethanol sebagai bahan bakar kendaraan
bermotor yang mana kegiatannya didanai APBD Bengkalis. Sampai sekarang program
itu tidak berjalan, stasiun pengisian bahan bakar Bioethanol malahan terancam
menjadi besi tua, alias tidak produktif sama sekali.
"Waktu anggaran untuk program tersebut diusulkan melalui APBD mereka optimis
program bioethanol tersebut akan produktif. Namun kenyataannya bertolak
belakang dengan paparan mereka, sehingga kita meminta pejabat di Balitbangda
harus mempertanggungjawabkan kegiatan mereka tersebut," ulas politisi Partai
Golkar tersebut.
Sementara itu anggota komisi II lainnya Fachrul Nizam ST juga mengakui kalau
komisi-nya akan memanggil pejabat di Balitbangda untuk dimintai keterangan
terkait program yang mereka jalankan. Diakuinya, program Bioethanol yang
sekarang hanya sebagai pajangan di depan kantor Balitbangda belum memberikan
manfaat kepada masyarakat, sehingga harus diketahui akar permasalahannya.
Kemudian sambung politisi PAN ini, program percontohan kebun kelapa sawit dan
budidaya ikan salai yang juga dilaksanakan di Balitbangda akan menjadi bahan
bagi komisi II, sejauh mana juga keberhasilannya. Karena muncul dugaan proyek
percontohan kebun kelapa sawit menggunakan lahan masyarakat yang memang sudah
ditanami kelapa sawit dan budidaya ikan salai juga diduga fiktif.
"Kita dari komisi II meminta laporan pengelolaan ketiga kegiatan tersebut
kepada pejabat Balitbangda. Jangan sampai mereka melaksanakan kegiatan hanya
sesuka hati, tanpa ada output untuk masyarakat. Intinya program yang mereka
jalankan hanya sebatas menghamburkan APBD apalagi fiktif, bisa bermasalah dengan
hukum," tegas Fachrul. (Bku)