BENGKALIS-Angin mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali berhembus penegasan kepastian mengenai rencana mutasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2). Namun mutasi ini akan dilaksanakan setelah pengesahan RAPBD 2013. Langkah ini diambil agar pembahasan anggaran antara Badan Anggaran DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak terganggu.
Menurut Asmaran Hasan yang juga Ketua Baperjakat ini, begitu RAPBD ketuk palu, sehari atau dua hari setelah itu akan dilaksanakan pelantikan pejabat.
“Tidak mungkin kita laksanakan pelantikan sebelum RAPBD disahkan karena bisa mengganggu pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD. Biarlah dulu pengesahan RAPBD dilakukan, baru sehari atau dua hari setelah itu dilakukan pelantikan,” ungkap Sekda.
Ditambahkan Sekda, pejabat yang akan dilantik itu orangnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Hanya saja dengan berbagai alasan dan pertimbangan, terutama sekali menyangkut pembasahan anggaran 2013, makanya sampai hari ini belum dilakukan.
Pada kesempatan itu Sekda juga menegaskan bahwa mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dan lumrah bagi pegawai sehingga tidak perlu diperdebatkan. Apalagi sebagai pegawai negeri sipil dan abdi negara, harus siap ditempatkan dimana saja. Ia juga tak henti-hentinya mengingatkan dan menyerukan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja. Apa yang bisa dikerjakan hari ini hendaknya diselesaikan hari ini juga, jangan suka menunda-nunda pekerjaan sehingga menumpuk di akhir tahun.
“Pengalaman selama ini saya melihat, kita selalu sibuk ketika memasuki akhir tahun. Ke depan saya berharap pertengahan Desember kita tidak lagi masih disibukkan dengan SPj dan yang lainnya. Jangan lagi kita suka menunda-nunda pekerjaan sehingga kelimpungan begitu tutup anggaran,” pinta Sekda.
Begitu juga untuk kegiatan-kegiatan di masing-masing SKPD, terutama yang menyangkut dengan penunjukan langsung (PL). Kalau bisa dilaksanakan sesegera mungkin, jangan lagi ditunda-tunda sampai akhir tahun seperti yang telah sundah. “Kalau yang bersifat tender kita maklumlah karena ada proses yang harus dilalui. Untuk pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung saya pikir bisa dilaksanakan lebih awal,” tutup Sekda.(bku)