Pemkab Kampar Tertibkan Pasar Ilegal, Jefry: Pasar Kaget Datang Limbah

Rabu, 12 Agustus 2015

Kampar, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau menertibkan pasar tradisional ilegal atau yang dikenal "Pasar Kaget" yang saat ini menjamur di sejumlah tempat tiap kecamatan daerah itu. "Pasar kaget ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena limbahkan membuat lingkungan menjadi tidak sehat," kata Bupati Kampar Jefry Noer kepada pers di Siak Hulu, Kampar, Selasa siang. Ketika itu, Bupati Jefry meninjau lokasi Pasar Ulul Albab di wilayah Pandau, Siak Hulu.

Menurut dia, keberadaan "Pasar Kaget" di sejumlah wilayah di Kampar telah merugikan banyak pihak, mulai dari masyarakat di sekitar lingkungan tersebut hingga para pedagang yang berada di pasar induk. Jefry menjelaskan, selama pasar tradisional dadakan itu berdiri dengan lokasi yang pindah-pindah, maka sampah yang dihasilkan juga tidak dapat dikontrol. "Yang jadi pertanyaan, kemana sampah-sampah itu dibuang. Masyarakat sudah banyak keluhan tentang keberadaan pasar ilegal ini," katanya.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan "Pasar Kaget" juga merugikan para pedagang yang berada di pasar induk. Karena barang yang dijual di "Pasar Kaget" lebih murah walau rata-rata merupakan produk yang tak laku bahkan mendekati masa kadaluarsa.

Joni (45), seorang pedagang ikan di Pasar Induk Ulul Albab mengatakan, keberadaan "Pasar Kaget" saat ini telah menjamur di Siak Hulu. bahkan sebelumnya ada yang membuka lapak secara massal dengan jarak yang tidak jauh dari pasar induk.

"Ini tentu merugikan kami, karena walau barang-barang yang dijual di pasar kaget produk kadaluarsa, namun masyarakat tidak mau tahu. Alhasil berkurang orang yang berbelanja di pasar induk," katanya. Bupati Jefry Noer mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah kecamatan untuk menindak keberadaan pasar kaget di wilayah masing-masing, termasuk di Kecamatan Siak Hulu.

"Nanti Camat berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pasar untuk melakukan penertiban," katanya. Camat Siak Hulu Fajri Adha mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisasi keberadaan "Pasar Kaget" di wilayah itu. "Kami juga telah memberikan surat edaran ke masyarakat agar yang memiliki lahan luas jangan diberikan ke pengelola pasar kaget," katanya. (adv/humas)