Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 Kebutuhan Dana Kampanye Diperkirakan Rp12,5 M

Kamis, 20 Agustus 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memperkirakan kebutuhan dana untuk kampanye masing-masing calon dalam kisaran Rp12,5 miliar. Penetapan jumlah maksimal dana kampanye akan dilakukan setelah KPU menetapkan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis pada 24 Agustus mendatang.

"Kalau mau dipastikan terus terang belum bisa, karena banyak item-item yang perlu kita hitung. Namun, kalau kisarannya kira perkirakan Rp12,5 miliar. Penetapannya nanti akan kita rapatkan dengan masing-masing pasangan calon," ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Minggu (16/8/2015).

Dikatakan, kebutuhan dana untuk kampanye sangat banyak. Khusus untuk calon, mereka harus mempersiapkan dana untuk rapat umum maupun dialog/tatap muka. Sementara untuk publikasi di media massa sudah menjadi domain KPU Bengkalis. "Selain publikasi, termasuk APK dan debat terbuka juga menjadi domain KPU. Jadi yang perlu disiapkan oleh pasangan calon adalah dana untuk rapat terbuka serta pertemuan-pertemuan," katanya.

Terkait dengan publikasi, pria yang akrab disapa Dedek ini juga meluruskan, untuk hal-hal yang sifatnya peristiwa, maka media massa sah-sah saja melakukan publikasi, karena memang menjadi tugas wartawan untuk membuat berita seputar Pilkada. Dengan catatan, pemberitaan di media massa harus netral, tidak memihak salah satu calon dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

"Soal pelanggaran kode etik ini sebenarnya bukan domain KPU, melainkan Komisi Penyiaran. Menurut saya, tetap harus ada sanksi kalau ada media-media yang tidak netral apalagi sampai melakukan black campaign (kampanye hitam,red)," katanya lagi.

Aktif S
osialisasikan
Terpisah, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berharap, seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintahan di daerah ini, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten, berperan aktif mensosialisasikan arti penting pesta demokrasi lima tahunan itu ke seluruh penjuru kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Ahmad Syah juga terus mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di daerah ini mengedepankan dan menjunjung tinggi sikap netralitas. Tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, kendati memiliki hubungan keluarga, pertemanan atau hal-hal lain dengan salah satu kandidat pasangan calon yang akan ditetapkan KPU Bengkalis, Senin (24/8/2015) mendatang.

"H
al itu sedikitpun tidak boleh mengurangi sikap netralitas seorang ASN. Dengan alasan apapun, langsung atau tidak langsung, seorang ASN tidak boleh mempengaruhi, apalagi mengajak masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ancam Ahmad Syah.

Meskipun harus netral, kata Ahmad Syah, seluruh ASN dan pemerintahan di daerah ini tetap harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pengetahuan, penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat arti penting keikutsertaan dan partisipasi aktif mereka dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tersebut.

Selanjutnya Ahmad Syah juga mengharapkan seluruh ASN dan pemerintahan, termasuk tenaga honorer di daerah ini dapat dan harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tertib dan kondusif. Sehingga, pesta demokrasi pada 9 Desember 2015 tersebut, terlaksana dengan sukses, aman dan damai
. (Bku)