Bupati Instruksikan SKPD Siapkan Perangkat Kerja

Rabu, 20 Februari 2013

Bupati Bengkalis Herliyan saleh. (ist)

BENGKALIS-Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh telah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk segera menyiapkan perangkat kerja untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2013. Mulai dari dari kuasa pengguna anggaran,  pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis pelaksana hingga mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Sudah. Bupati sudah memanggil SKPD untuk segera menyusun perangkat kerja di masing-masing dinas, Senin kemarin. Tujuannya begitu nanti APBD disahkan dan selesai diverifikasi oleh provinsi, kegiatan bisa langsung dilaksanakan tanpa harus menunggu-nunggu lagi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan kepada wartawan, Rabu (20/2).

Dipaparkan Sekda, Bupati tidak mau lagi ada alasan SKPD terlambat melaksanakan kegiatan pada tahun ini. Untuk beliau minta agar setiap SKPD mulai dari sekarang mempersiapkan perangkat kerja dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Tujuannya, begitu APBD selesai diverifikasi oleh provinsi kegiatan bisa langsung jalan.

“Jangan lagi menunggu APBD disahkan dan selesai diverifikasi, baru disiapkan perangkat kerja dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Bupati ingin dari sekarang sudah dipersiapkan, sehingga begitu APBD kembali dari provinsi bisa langsung jalan,” ujar  Sekda.

Pada kesempatan itu Sekda juga mengingatkan kembali kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja. Apa yang bisa dikerjakan hari ini hendaknya diselesaikan hari ini juga, jangan suka menunda-nunda pekerjaan sehingga menumpuk di akhir tahun.

“Pengalaman selama ini saya melihat, kita selalu sibuk ketika memasuki akhir tahun.  Ke depan saya berharap pertengahan Desember kita tidak lagi masih disibukkan dengan SPj dan yang lainnya. Jangan lagi kita suka menunda-nunda pekerjaan sehingga kelimpungan begitu tutup anggaran,” pinta Sekda.

Begitu juga untuk kegiatan-kegiatan di masing-masing SKPD, terutama yang menyangkut dengan penunjukan langsung (PL). Kalau bisa dilaksanakan sesegera mungkin, jangan lagi ditunda-tunda sampai akhir tahun seperti yang telah sundah. “Kalau yang bersifat tender kita maklumlah karena ada proses yang harus dilalui. Untuk pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung saya pikir bisa dilaksanakan lebih awal,” tutup Sekda. (bku)