Sekretaris Dinas Koperasi , Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin memimpin rapat.
BUKITBATU, Beritaklik.Com - Rapat koordinasi
pembagian lahan plasma PT Surya Dumai Agrindo II (SDA), antara pengurus
Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) dengan Kelompok Tani dari Desa Pakning
Asal, Desa Sejangat, Kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang
Duku dan Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu tanpa keputusan alias deadlock, Sabtu (5/9/2015).
Rapat yang digelar
dibalai Kantor Desa Sungai Selari tersebut dipimpin Sekretaris Dinas Koperasi ,
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin didampingi ketua Koperasi BBDM Ismail, Kepala Desa Sungai Selari Hendri dan
Camat Bukit Batu yang diwakili Kasi Trantib Akmaluddin. Peserta rapat terdiri
dari 5 Kepala Desa dan beberapa perwakilan kelompok tani. Sementara dari PT SDA sendiri tidak terlihat hadir.
Dalam kesempatan itu
Jamaluddin yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memaparkan bahwa pihak
perusaha PT SDA sudah menyerahkan kepada Koperasi BBDM dalam melakukan
pembagian lahan plasma sebanyak 25 persen dari total 6.000 hektar lahan
operasional atau sekitar 1.700 hektar.
"Pihak perusahaan
sudah menyerahkan kepada Koperasi BBDM dalam melakukan koordinasi pembagian
sebanyak 1.700 hektar lahan plasma, untuk itulah pada hari ini kita melakukan
rapat koordinasi mengenai bagaimana realisasinya, namun kita harus membuat
kesepakatan terlebih dahulu, jika kesepakatan belum ada maka bagian 25 persen
itu belum bisa direalisasikan," ujar Jamaluddin mengawali rapat.
Baru berjalan 15
menit, bantahan dan kritikan dari beberapa kelompok tani maupun kepala desa
mulai dilontarkan kepada pimpinan rapat. Pasalnya, berbagai persoalan belum
diselesaikan perusahaan mulai dari lokasi lahan plasma, kelompok tani yang
belum bergabung maupun kesepakatan-kesepakatan antara pihak perusahaan dengan
kelompok tani di Desa Dompas.
"Bagaimana dengan
nasib kelompok tani yang belum bergabung dengan koperasi?, perusahaan tidak
bisa melemparkan penyelesaian dengan koperasi, karena ada kesepakatan
tersendiri antara perusahaan dengan kelompok tani tertentu seperti di Desa
Dompas," tanya Syamsir, salah seorang kelompok tani.
Dibagian lain Pj
Kepala Desa Batang Duku, Herly juga mempertanyakan ketidakhadiran perusahaan,
kenapa PT SDA terkesan cuci tangan dan melemparkan permasalahan ini kepada
Koperasi dan Kelompok Tani.
"Ini tidak akan bisa
selesai selama perusahaan tidak hadir duduk bersama kita untuk memperjelas
segala sesuatunya, seolah-olah perusahaan PT SDA ingin mengadu domba kita,
sehingga mereka tidak mau hadir bersama," tandas Herly.
Hal senada
disampaikan mantan Kepala Desa Buruk Bakul Syafruddin, dia menilai PT SDA
terlalu egois, hal itu terlihat dari lahan plasma yang ditunjuk secara sepihak. "PT SDA menentukan lahan plasma secara sepihak, mereka memberikan bagian
masyarakat pada lokasi yang belum bisa dipanen, sehingga harus menunggu sampai
2017 baru bisa panen, sementara kawasan yang sudah produksi sejak dua tahun
terakhir mereka masukkan pada kawasan inti, ini tidak bisa dibiarkan, harusnya
SDA duduk bersama kita dalam menentukan mana lahan plasma dan mana lahan ini,
jangan seenaknya sendiri,"kesal Syafruddin dalam rapat tersebut.
Menanggapi keluhan
dan kritikan dari peserta Rapat, Jamaluddin langsung menghubungi Manajer Umum P.
SDA di Pekanbaru, namun juga tidak memberikan kejelasan. "Perusahaan bersikeras
tidak mau hadir dan mereka menyerahkan kepada koperasi untuk melakukan
koordinasi, jika koordinasi tak selesai maka mereka tetap pada pendirian tidak
bisa merealisasikannya," ujar Jamal.
Hingga berakhir
rapat, keputusan tidak dapat ditemukan, sebagian kelompok tani mengancam akan
memblokir jalan keluar PT SDA di Desa Batang Duku jika perusahaan tetap
bersikeras tidak mau hadir pada rapat berikutnya. (Bku)