Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanudin membuka sosialisasi.
Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanudin membuka sosialisasi.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Agar tidak salah dalam penyusunan serta cepat, tepat dan selamat
dalam pelaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016,
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 penyusunan APBD tahun anggaran 2016.
"Oleh
karena itu pula, kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan
terkait dapat menyelesaikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD
sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 52 tahun
2015," sambutan PJ Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie yang dibacakan
oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanudin di lantai IV Kantor Bupati
Bengkalis, Jumat (11/9/2015).
Diungkap Sekda, proses penyusunan
APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan
seksama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena
melalui penyusunan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan
perundang-undangan dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap
efektivitas pelaksanaan anggaran, dan akan berkontribusi dalam
mewujudkan clean government and good governance.
"APBD memiliki
peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan,
terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan
sinergi yang baik, khususnya antara eksekutif dan legislatif dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat
tidak tersandera oleh kepentingan lain, dan APBD dapat disah tepat waktu
sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Burhanudin.
Apabila
pengesahan APBD terlambat, maka akan banyaknya program/kegiatan penting,
dan pembangunan infrastruktur realisasinya tidak akan mencapai target
yang telah ditetapkan. Bahkan tidak dapat diselesaikan sebagaimana
diharapkan, yang dampak besarnya atau muara akhirnya tentu akan
berpengaruh laju pertumbuhan perekonomian daerah.
APBD sebagai
salah satu instrumen dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun
nasional. Karenanya, disamping perlunya pemahaman peran APBD dalam
kontek pembangunan daerah maupun nasional, maka perlu adanya
sinkronisasi atau keselarasan antar dan antara kebijakan pemerintah
daerah dengan kebijakan pemerintah dalam upaya melaksanakan agenda
pembangunan nasional untuk memenuhi nawa cita.
Untuk itu,
penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 harus dapat
mengakomodir berbagai kebijakan, baik kebijakan pemerintah, pemerintah
provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan memperhatikan
strategi dan kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan, rencana kerja
pemerintah maupun rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Jeli dan Lebih Hati-hati
Selain itu, seluruh SKPD lebih jeli dan hati-hati dalam menyusun dan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jangan
sampai pelaksanaan dan pemanfaatan setiap satu rupiah dana dalam APBD
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana kerab kami
sampaikan, semua itu harus dilakukan secara cepat, tepat dan selamat," tegas Pj Bupati seperti disampaikan Sekda.
Terlebih,
pada tahun 2015 ini Kabupaten Bengkalis mendapatkan opini tanpa
pengecualian (WTP) terhadap penyusunan dan menyajian laporan keuangan
pemerintah daerah tahun anggaran 2014. Tentunya hal ini menjadi sebuah
kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi seluruh aparatur Pemkab Bengkalis
untuk meningkatkan kinerja dan lebih giat, serta semakin bijak dan
teliti dalam pengelolaan keuangan daerah. "Disamping itu, kita punya
tanggungjawab untuk mempertahankan prestasi yang kita peroleh tersebut,"
ungkap Sekda.
Pj Bupati Bengkalis menginstruksikan seluruh SKPD
agar senantiasa semakin mengoptimalkan lagi sistem pengendalian internal
serta kian berhati-hati dalam perencanaan maupun melaksanakan kegiatan.
Khusus kepada pejabat pengelola keuangan daerah, diharapkan agar dapat
bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas, serta
membuang budaya kerja malas, sehingga ke depan mampu mempertahankan
bahkan dapat lebih meningkatkannya berbagai keberhasilan dan prestasi
yang telah kita raih bersama selama ini.
"Kami minta agar seluruh
pengguna anggaran, pejabat perencana daerah, dan pejabat keuangan
supaya memahami dengan baik dan benar, serta seksama dan senantiasa
memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang dituangkan dalam pedoman
penyusunan APBD tahun anggaran 2016. Langkah ini penting supaya
penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 dapat
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran dan
tepat waktu," tandasnya.
Selain itu, kepatuhan terhadap kebijakan
penyusunan APBD tahun anggaran 2016 harus benar-benar dilaksanakan
secara konsisten guna menghindari kesalahan-kesalahan. Sebab kesalahan
dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan sebagai
motor penggerak perekonomian dan pembangunan daerah untuk mencapai visi
dan misi Kabupaten Bengkalis. (Bku)