Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Harrofie memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan pusat yang telah
menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang dana desa (DD).
Ketiga menteri yang menandatangai SKB untuk
percepatan penyaluran DD tersebut adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan.
"Setidaknya SKB ini dapat menjadi pedoman
bagi kepala desa (Kades), termasuk juga Kepala Daerah (Bupati/Walikota). Kita
percaya, adanya SKB tiga menteri ini juga akan dapat mengatasi sumbatan,
terutama bagi kabupaten/kota yang hingga saat ini belum mencairkan DD," kata
Ahmad Syah, Sabtu (12/9/2015).
Dibagian lain Ahmad Syah sangat mengharapkan
agar pemerintah pusat segera merealisasikan kegiatan pelatihan bagi aparatur
desa terkait dengan DD ini. Sebab, katanya, meskipun 126 desa dari 136 desa atau
92,65 persen desa di daerah ini sudah menerima DD tahap I, namun belum ada aparatur
desanya yang dibekali dengan pelatihan tentang DD ini.
"Entah kalau di kabupaten/kota lain. Khususnya
untuk Kabupaten Bengkalis, hingga setakat ini belum satu pun aparatur desa yang
memperoleh pelatihan. Baik itu Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, Bendahara
Desa ataupun aparatur desa lainnya," paparnya.
Kemudian, Ahmad Syah juga berharap
pendamping desa yang dijanjikan juga secepatnya direalisasikan untuk daerah
ini. Sebab, sama seperti pelatihan untuk aparatur desa, katanya, sampai
sekarang juga belum ada satupun aparatur desa di daerah ini yang didampingi
pendamping desa yang diprogramkan
Kemendes PDTT.
"Padahal, adanya pendamping desa ini
merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa yang
mewajibkan adanya pendamping desa dalam pengelolaan DD," jelas Ahmad Syah.
Karena itu dan apalagi saat ini DD hampir
semua desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sudah menerima DD tahap I,
serta tidak sedikit para Kades yang merasa dan mempertanyakan ketatnya
pembatasan penggunaan DD, maka Ahmad
Syah sangat berharap, agar komitmen pemerintah pusat untuk mengadakan pelatihan
bagi aparatur desa dan penempatan tenaga pendamping desa itu, segera
diwujudkan.
Memang, untuk membantu pemanfaatan DD di
setiap desa, Kemendes PDTT telah meluncurkan program pendampingi desa. Tahun
2015 ini, menurut Mendes PDTT Marwan Jafar, ada 12 ribu orang pendamping desa
yang siap didistribusikan ke seluruh Tanah Air."Pendamping desa ini merupakan komitmen
pemerintah dalam membantu penyaluran dana desa," kata Marwan Jafar, saat memberikan
sambutan dalam acara peluncuran 12 ribu pendamping desa di Jakarta, Kamis
(2/7/2015) lalu. (Bku)