
Pawai Takbir malam Idul Fitri 1436 H.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Haarofie menyarankan, jika kondisi kabut asap di daerah ini masih dalam keadaan
yang membahayakan kesehatan seperti saat ini, sebaiknya takbir keliling sempena
Idul Adha 1436 H/2015 M ditiadakan. Kegiatan takbir cukup dilaksanakan di rumah
ibadah (masjid atau musala) masing-masing.
"Ini cuma saran. Keputusan sepenuhnya kita
serahkan kepada panitia pelaksana. Intinya panitia pelaksanalah yang
memutuskannya. Kalau memang tidak dilaksanakan, koordinasikan dengan para
pengurus rumah ibadah, sehingga mereka cepat mengetahuinya dan tidak membuat
persiapan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Riau ini, Kamis (17/9/2015).
Sebagaimana diketahui dan sama dengan Arab Saudi, Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Agama juga telah menetapkan 1 Dzulhijah 1436 H
jatuh pada Selasa (15/9/2015) lalu. Artinya, Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya
Kurban tahun 2015, jatuh pada Kamis (24/9/2015).
Sebagaimana Hari Raya Idul Adha tahun-tahun
sebelumnya, dalam rangka memeriahkannya pada malam sebelum Hari Raya Idul Adha,
umat Islam di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini juga menyelenggarakan
pawai takbir keliling.
Bedanya dan seperti tahun 2014 lalu misalnya,
seminggu menjelang pelaksanaan pawai takbir, daerah ini tidak diselimuti kabut
asap. Sementara tahun 2015 ini justru sebaliknya. Bahkan dalam 10 hari
terakhir, kabut asap pekat mengurung daerah ini. Bukan hanya di darat dan
udara, tapi seluruh perairan lautnya juga tak luput dari serangan' kabut asap
yang ditenggarai kiriman dari daerah lain.
Selain pawai takbir, jika kondisi kulitas udara di
daerah ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1436 H tidak ada tanda-tanda bakal
membaik, Ahmad Syah juga menyarankan, agar pelaksanaan sholat Id Idul Adha 1436
H tidak usah dilaksanakan di lapangan terbuka. Cukup dipusatkan di
masjid-masjid saja.
"Hal ini juga hanya usulan. Keputusan
sepenuhnya tetap kita serahkan pada panitia penyelenggara, karena merekalah
yang berhak menentukannya," tutup Ahmad Syah.(Bku)