KPK GELEDAH KANTOR DAN RUMAH DINAS GUBERNUR RIAU

Senin, 25 Februari 2013

Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU-RIAU.Pasca ditetapkannya Gubernur Riau HM.Rusli Zainal menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap PON XVIII Riau, dan korupsi kehutanan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Gubernur di Pekanbaru , Senin (25/02) Sejak pukul 09.30 Wib. Penggeledahan KPK pada kedua tempat ini  dalam waktu yang bersamaaan.

Para penyidik KPK yang datang membawa tas ransel dan rompi berlogo KPK dikawal ketat oleh Kepolisian dari  satuan Sabhara dan Brimob Polda Riau.

Pantauan di Gedung Lantai 9 Kantor Gubernur , penyidik KPK yang diperkirakan berjumlah sekitar sepuluh orang terbagi menjadi dua kelompok yang bekerja menggeledah sejumlah ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Satu kelompok memeriksa ruang kerja Gubernur Riau yang berada di Lantai tujuh pada gedung baru yang lokasi di bagian utara.

Sementara satu kelompok lainnya memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau yang berada pada gedung lama bagian selatan.

Saat penggeledahan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal sedang tidak berada di tempat.

Penggeledahan oleh KPK ini tertutup sehingga para wartawan sulit melakukan liputan langsung.

Kedatangan penyidik KPK kuat dugaan terkait dengan status Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus suap PON XVIII Riau, dan korupsi kehutanan.

Kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau sejauh ini telah menjerat sebanyak 14 tersangka.

Sepuluh diantaranya merupakan kalangan legislator Riau dan seorang dari kalangan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP).

Sementara pada kasus Kehutanan Pengeledahan ini diduga ada kaitan kasusnya  yang telah melibatkan tiga orang Bupati menjadi Terpidana  yaitu: Bupati Pelalawan, Bupati Siak dan Mantan Bupati Kampar ketika menjabat Kadis Kehutanan Riau serta tiga orang Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau. (bk.1