Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meninjau salah satu canal blocking di jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, belum lama ini.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Luas Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Provinsi Riau per 16 September
2015 tercatat sebanyak 4.581,5 hektar (ha). Sementara pada tahun 2014 (data
mulai 25 Februari 2014), seluas 22.037 ha. Artinya, menurun 17.445,5 ha atau
79,21 persen.
Pada periode yang sama, dari 12 kabupaten/kota di Bumi
Lancang Kuning ini, salah satu daerah yang luas Karlahutnya menurun signifikan
adalah Kabupaten Bengkalis. Jika di tahun 2014 seluas 8.529 ha, di tahun 2015
hanya 302 ha. Dengan kata lain, berkurang 7.957 ha atau 96,34 persen.
Berdasarkan data yang dipaparkan saat Rapat Koordinasi
Penanganan Karlahut Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernuran
Provinsi Riau di Pekanbaru yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt
GUbri) H Arsyadjuliandi Rachman, Jum'at (18/9/2015) kemarin, dapat pula
diketahui bahwa tahun 2014, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah penyumbang
luas Karlahut terbesar. Yaitu 8.259 ha dari 22.037 ha atau 37,48 persen.
Sementara
di tahun 2015 justru sebaliknya. Kabupaten Bengkalis malah menjadi daerah yang
berkontribusi dalam penurunan luas Karlahut yang terbesar di provinsi ini.
Yaitu 7.957 ha atau 45,58 persen dari total penurunan luas Karlahut di Provinsi
Riau sebanyak 17.445,5 ha.
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie
menjelaskan, salah satu pihak yang memiliki andil terhadap penurunan luas
Karlahut tersebut, adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan perkebunan
di Kabupaten Bengkalis. Khususnya partisipasi mereka dalam pembuatan blocking
canal atau kanal penyekat.
Meskipun tidak menyebut jumlah blocking canal yang
secara swadaya telah dibangun perusahaan-perusahaan tersebut, kata Ahmad Syah,
dengan adanya kanal penyekat itu, selain menyebabkan lahan milik
perusahaan-perusahaan tersebut menjadi lebih lembab dan sulit terbakar, juga
dapat membantu meminimalisir dan memudahkan penanganan bila terjadi Karlahut.
Maksudnya, kalaupun terjadi Karlahut, menjadi
terlokalisir sehingga tidak cepat meluas dan lebih mudah dalam pengendaliannya.
Karena itu, selain memberikan apresiasi atas konstribusi tersebut, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau ini, sangat berharap ke
depan jumlah blocking kanal yang dibangun perusahaan-perusahaan tersebut dapat
ditingkatkan jumlahnya.
"Bukan saja di lahan perkebunan milik mereka. Sebagai
salah satu bentuk kepedulian dan tanggungjawab dalam pencegahan Karlahut,
melalui program corporate social responsibility (CSR), kanal-kanal tersebut
hendaknya dapat dibangun di kawasan yang rentan terjadinya Karlahut, meskpiun
di luar areal perkebunan milik mereka," harap Ahmad Syah usai mengikuti Rakor
tersebut.
Untuk
memotivasi dan menggugah, Ahmah Syah berharap pemerintah juga dapat memberikan reward
kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki dan telah membuktikan kepedulian dan
tanggungjawabnya terhadap penanganan Karlahut.
"Khususnya dalam melakukan upaya-upaya pencegahan
Karlahut. Kita nilai adanya hal demikian juga penting. Dengan adanya
penghargaan seperti ini kita optimis akan muncul dan membangkitkan semangat
perusahaan-perusahaan untuk 'berkompetisi' membuktikan kepedulian dan
tanggungjawab mereka dalam pencegahan Karlahut," saran Mantan Kepala Bapedalda
Provinsi Riau ini.
Ahmad Syah
juga menjelaskan, sesuai harapan Plt Gubri dalam Rakor tersebut yang meminta kepada kabupaten/kota untuk membangun
investasi pencegahan Karlahut dan kabut asap ke depan, maka melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015, Pemkab Bengkalis
memang sudah merencanakannya. Sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan
blocking kanal.
"Berapa detailnya dana dan banyaknya kanal penyekat
yang bakal dibangun, mohon maaf saya tidak ingat persis detail jumlahnya. Namun
dana untuk pembangunan kanal penyekak tersebut kita anggarkan melalui Dinas
Pekerjaan Umum (PU). Rinciannya mohon langsung dikonfirmasi dengan Kepala Dinas
PU," pungkas Ahmad Syah. (Bku)