Manly, Anas Pakai Kata Berhenti Dan Bukan Pakai Kata Mundur Dari PD.

Senin, 25 Februari 2013

Anas Urbaningrum Ketika Mau Melepas Jaket Partai Demokrat Sebagai Tanda Berhenti dari Partai Demokra

JAKARTA.Jika diperhatikan dengan seksama, dalam pidato politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tidak ada satu kata pun yang menyatakan bahwa Anas mundur dari jabatannya.

Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali mengatakan, ada arti berbeda dari pernyataan berhenti dan mundur dalam konteks Anas di Demokrat.

"Anas itu memilih berhenti, bukan mundur, itu yang harus diingat. Kenapa dia menggunakan kata berhenti, itu artinya dia sudah tidak perduli dengan pakta integritas, enggak perduli lagi dengan mereka yang menyuruhnya mundur, setelah ada pernyataan yang mengimbaunya untuk berkonsentrasi pada kasusnya (Hambalang) dan dia memberikan perlawanan," ucap Effendi sebagimana yang disampaikan melalui sindonews.com

Menurut Effendi, sedangkan mundur dalam konteks Anas, berarti mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu mengikuti semua prosedur dan sikap yang selama ini mengintimidasinya.

"Sedangkan mundur, berarti mengiyakan apa yang sudah terjadi padanya dan mengikuti sesuai dengan peraturan di Demokrat," pungkasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya pidato Anas, secara tidak langsung memberikan efek kepada Cikeas. "Sebetulnya dengan pidato ini, membuat Cikeas terkejut, karena pemilihan kalimat yang dikeluarkan Anas itu begitu lugas dan tegas," pungkasnya. 

Kata 'berhenti' berarti pengunduran diri subjektif tanpa syarat yang melatarbelakangi, sedangkan mundur terdapat kondisi objektif bersyarat. Istilah ini berlaku pada istilah jabatan politik kelas puncak.

Sejalan dengan pernyataan Effendi Gazali, pengamat hukum tata Negara Dr. Imanputra Sidin juga punya penilaian yang sama.

"Kata 'berhenti' menunjukan tanpa adanya pakta integritas Anas pun mundur. Dengan kata ini, juga lebih manly (jantan)," kata pengamat hukum tata negara Dr Irmanputra Sidin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/2/2013).

Lebih lanjut Irman menjelaskan, dengan menggunakan kata 'berhenti', maka Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya melepas jabatan karena kesadaran dan bukan karena terpaksa.

"Anas memakai istilah 'berhenti' bukan karena pakta integritas yang ditandatanganinya yang mengharuskannya mundur. Tetapi karena keyakinan subjektifnya atas standar etika subjektif," ujar Irman.

Pemilihan kata 'berhenti' juga tidak berakibat hukum, apakah butuh persetujuan atau tidak dari atasannya. Dalam hal ini Anas tidak perlu meminta persetujuan majelis tinggi karena Anas menyatakan 'berhenti', bukan 'mundur'.

"Jadi klop ketika dia bilang berhenti lalu langsung buka jaket dan menjadi manusia merdeka," beber Irman.(bk.1)