Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menindaklanjuti
arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Djahjo Kumolo, Penjabat (Pj) Bupati
Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan, agar Camat beserta
seluruh aparatur di kecamatan termasuk Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk
bersikap netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9
Desember 2015.
"Bagi Camat dan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang terbukti tidak netral, sanksinya sudah jelas. Disamping dapat
diberhentikan dari jabatannya, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai PNS. Bila diberhentikan dengan tidak hormat, tentu tak berhak atas hak
pensiun. Bagi yang terbukti prosesnya cepat, paling lama setengah jam,"
ujar Ahmad Syah, Sabtu (20/9/2015), sebagaimana juga selalu disampaikannya
dalam berbagai kesempatan sebelum ini.
Ahmad Syah juga sudah mengingatkan 8
camat di daerah ini untuk selalu berkoordinas dengan seluruh stakeholder
terkait, khususnya aparat penegak hukum guna mendeteksi kerawanan terjadi perselisihan
lebih dini. Segera melakukan tindakan pencegahan yang cepat, tepat dan selamat
bila mengetahui adanya potensi perselisihan dimaksud.
Menjawab pertanyaan apakah boleh tim
sukses pasangan calon (Paslon) melaporkan bila ada Camat, Kades, Lurah ataupun
PNS yang tidak netral atau mendukung Paslon lainnya dan melaporkan
ketidaknetralan tersebut? Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Riau ini mengatakan boleh-boleh saja.
"Setahu saja tidak ada ketentuan
yang melarangnya. Selagi tidak ada aturan yang tidak membolehkan, berarti
diperbolehkan. Namun tentunya laporan yang dibuat itu bukan fitnah atau untuk
menjatuhkan Paslon lain. Harus benar dan betul-betul bisa
dipertanggungjawabkan. Sekali lagi, bukan fitnah. Harus benar-benar objektif,"
ujarnya.
Untuk meminimalisir adanya pelanggaran
yang 'sengaja dipastikan' Pasangan calon dan
Tim Suksesnya sebagai bagian dari strategi politik untuk dijadikan bahan
sengketa bila kalah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun
2015, Ahmad Syah sudah meminta Panitia Pengawas untuk pro aktif. Tidak hanya
menunggu laporan saja.
"Kita sudah koordinasikan dan
komunikasikan dengan Ketua Panwas Bengkalis untuk jemput bola. Memantau secara
langsung aktvitas masing-masing Paslon. Harus memasang 'CCTV' sebanyak mungkin
dan dihidupkan selama 24 jam," kata Ahmad Syah yang diamanahkan
undang-undang paling lama jadi Pj Bupati Bengkalis selama setahun.
Sebelumnya Mendagri Djahjo Kumolo
memang mengingatkan agar para camat bersikap netral pada Pilkada serentak tahun
2015. Yaitu, ketika Politisi Perjuangan ini mengumpulkan 217 Camat yang
mewakili 269 daerah yang tahun 2015 ini melaksanakan Pilkada serentak. Para
camat itu dikumpulkannya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at
(18/9/2015).
"Seluruh Camat harus bersikap
netral pada Pilkada serentak. Kerawanan Pilkada itu ada di kecamatan. Ada di
pegawai kecamatan," pesan Mendagri Djahjo Kumolo ini kepada perwakilan
para camat tersebut saat dikumpulkan di lapangan Engku Putri Pemerintah Kota
Batam, Jumat pekan kemarin. (Bku)