Anggota DPRD Bengkalis, Nur Azmi Hasyim.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Barisan Solidaritas Save Rupat ( Banser) yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa asal pulau Rupat, Selasa (22/9/15), mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, DPRD dan Polres Bengkalis menyampaikan aspirasi masyarakat Rupat sekaligus membuat laporan.
Kedatangan Banser terkait dengan adanya konflik lahan yang dikuasai warga negara Malaysia bernama Cua Cingheng. Lahan tersebut berada di Kampung Aman dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat.
Lahan yang pada dasarnya dicanangkan Direktoral Jendral Agraria sebagai proyek Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat terasing di Kelurahan Tanjung Kapal, namun tahun 1994 lahan tersebut diambil alih oleh warga negara Malaysia, Cua Cingheng mengatasnamakan isterinya Siti Azizah, warga Rupat.
Suhendry selaku pemuda asal Rupat yang juga Koordinator Lapangan Banser menyatakan sangat prihatin terhadap konflik yang berkepanjangan.
''Ini sangat memprihatinkan, dimana penguasaan tanah oleh warga Malaysia Cua Cingheng menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat tempatan sejak tahun 1994 hingga saat ini,'' ujar Suhendry.
''Kita berharap agar konflik in diselesaikan secepatnya. Kita dari pemuda dan mahasiswa siap membantu kinerja pihak terkait dalam menyelesaikan perkara ini,'' imbuh Suhendry.
Di Kantor DPRD Bengkalis, Banser disambut Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bengkalis, Abdul Khadir, Sofyan, Nur Azmi dan Fakhrul Nizam. Dewan menyambut baik kedatangan Banser dan memberikan apresiasi atas kepedulian terhadap masyarakat Rupat.
''Kita sangat mengapresiasi kedatangan kawan-kawan mahasiswa ini. Untuk selanjutnya kita meminta agar Banser memasukkan surat resmi dengan membawa bukti-bukti yang lebih lengkap untuk dibahas bersama-sama,'' ujar Azmi.
Azmi yang juga Ketua Fraksi Demokrat Dapil Rupat, menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan dari Banser ini. ''Kita berharap nantinya akan ada perwakilan masyarakat yang merasa tanahnya diserobot ini, setelah bukti lengkap dan benar adanya pelanggaran kita dari DPR akan membentuk Pansus,'' ujar Azmi.
Setelah hearing di DPRD, Banser mendatangi Kantor Polres Bengkalis yang disambut langsung Kanit Tipiter Polres Bengkalis. Kanit Tipiter setelah mendapatkan laporan dari Banser meminta agar membuat laporan resmi berserta alat bukti yang lengkap agar bisa ditindak lanjuti.
''Kita minta agar melengkapkan alat bukti dan laporan, namun pada dasarnya saat ini anggota kita telah turun kesana untuk mengumpulkan informasi dan penyelidikan apakah nantinya ada Pidana atau tidak dalam konflik lahan ini."ujar Iptu Rudi. (Bku)