Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memberi keterangan kepada wartawan.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan
seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini, tidak terkecuali pejabat
eselon III untuk netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang
akan diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang.
Selain menerima adanya laporan sejumlah PNS yang tidak
netral dari masyarakat, imbauan ini disampaikannya kembali karena meskipun
tidak dipublikasikan, saat ini sejumlah Partai Politik (Parpol) pendukung
masing-masing pasangan calon (Paslon) sudah membuat satuan tugas (Satgas)
pemantau tersendiri.
"Meskipun Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam
Negeri dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengan
pembentukan Satgas pemantau netralitas PNS belum terealisasi, namun berdasarkan
laporan di lapangan, beberapa Parpol pendukung setiap Paslon sudah membentuk
Satgas tersebut," ujarnya.
Diingatkan
Ahmad Syah, hasil pemantauan Satgas Porpol dimaksud, memang kecil kemungkinan
akan dilaporkan. Namun jika Paslon yang didukungnya kalah, hal itu sangat besar
kemungkinannya atau bahkan dapat dipastikan bakal dijadikan sebagai bukti dalam
sengketa.
Jika
nantinya bukti ketidaknetralan itu memang terbukti dalam persidangan, imbuhnya,
PNS tersebut jelas akan mendapat sanksi. Dan tidak tertutup kemungkinan bisa
saja diberhentikan tidak dengan hormat. Namanya juga diberhentikan tidak dengan
hormat, tentu tidak berhak mendapatkan hak-hak pensiun.
"Kan
sayang, lebih-lebih bagi PNS yang beberapa tahun ke depan akan memasuki masa
pensiun," pesan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah
Provinsi Riau ini, ketika memimpin rapat bersama pejabat eselon III, Jum'at
(25/9/2015) petang, kemarin.
Selain
Inspektur H Muklis, hadir juga dalam rapat yang digelar di ruang rapat lantai
IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri
Indra Putra, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum H Hermanto Baran, dan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal.
Ahmad
Syah juga mengingatkan, karir seorang PNS jika tidak netral dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada). Contohnya, tambah Ahmad Syah yang dilantik sebagai Pj
Bupati Bengkalis pada 5 Agustus lalu ini, sudah banyak.
"Iya
kalau Paslon yang didukung memang. Jika kalah, karir seorang PNS akan sulit
berkembang. Bahkan bisa 'mati' sama sekali. Jangankan memang jelas-jelas
mendukung, tidak memihak pun karena sesuatu yang sifatnya kebetulan bisa
langsung 'dicap' sebagai pendukung salah satu Paslon," pesannya lagi.
Adapun sesuatu yang sifat kebetulan itu, contoh Ahmad
Syah, misalnya berbincang-bincang dengan tim sukses salah satu Paslon. Dan,
saat-saat sedang berbincang-bincang tersebut oleh pendukung Paslon lain difoto
atau direkam melalui kamera telepon genggam.
"Meskipun dalam bincang-bincang itu kita sedikitpun
tidak membicarakan soal Pilkada, namun bisa saja hal itu dipolitisir. Dijadikan
pendukung Paslon yang mengambil atau merekam gambar itu untuk melakukan 'dendam
politik' jika Paslon yang didukungnya menang. Karena itu jangan ikut berpolitik
sebagaimana pakta integritas yang sudah ditandatangani," pungkas Ahmad Syah.(Bku)