Tokoh Mandau Minta Pj Bupati Gesa Proses Pemekaran Kecamatan

Ahad, 27 September 2015

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang bersama Pimpinan Ponpes Hubbulwathan Duri H Buya Hamka Riau, Sabtu (26/9/2015) malam.

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang bersama Pimpinan Ponpes Hubbulwathan Duri H Buya Hamka Riau, Sabtu (26/9/2015) malam.

DURI, Beritaklik.Com - Tokoh masyarakat Mandau dan Pinggir, H Buya Hamka Riau yang juga pimpinan Ponpes Hubbulwathan Duri dan tokoh pemuda Iwandi, berharap kepada Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie, menggesa proses pemekaran 3 kecamatan.

Hal itu terungkap dalam acara silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Mandau dan Pinggir di Gedung Pertemuan Faqih Muhammad Naim Ponpes Hubbulwathan Duri, Kecamatan Mandau, Sabtu malam (27/9/2015).

Adapun ketiga kecamatan baru yang akan dibentuk itu, yakni Kecamatan Bandar Laksamana (pemekaran kecamatan Bukit Batu), Kecamatan Bathin Selapan, dan Kecamatan Talang Mandau (Kecamatan Mandau). Apalagi, ujar H Buya Hamka Riau dan Iwandi saat memberikan sambutan sekapur sirih dalam temu ramah itu, saat ini surat dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) kepada Pj Bupati Bengkalis tentang hal tersebut sudah ditandatangani dan dikirimkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Syah membenarkan sudah memperoleh informasi bahwa surat dimaksud sudah dikirimkan untuknya. Namun hingga setakat ini, imbuhnya, dirinya belum menerima dan melihat langsung surat yang dimaksudkan.

Ahmad Syah mengatakan, sesuai kewenangan, rambu-rambu peraturan perundang-undangan dan rentang waktu dirinya sebagai Pj Bupati Bengkalis, akan memfasilitasi keinginan tersebut.

"Insya Allah, selagi konstitusional dan tidak bertentangan dengan koridor hukum akan kita dorong, sehingga pemekaran kecamatan tersebut bila diibaratkan bayi yang dilahirkan adalah bayi yang lahir normal, bukan bayi yang lahir sungsang dan cacat," jelas Ahmad Syah.

Terkait langkah-langkah yang akan dilakukannya terkait dengan adanya surat dari Plt Gubri tersebut, mantan Ketua KNPI Provinsi Riau ini belum dapat berkomentar banyak. Alasannya surat tersebut belum sampai ke meja kerjanya.

"Namun setelah surat tersebut kita terima, segera akan kita diskusikan terlebih dahulu secara internal di seksekutif. Kemudian akan kita bahas bersama teman-teman di DPRD Bengkalis tentang langkah-langkah yang harus ditindaklanjuti. Tentunya, semua itu tidak boleh catat hokum. Harus dilakukan sesuai konstitusi,"imbuhnya.

Selain tokoh masyarakat Mandau dan Pinggir, sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga terlihat hadir dalam silaturahmi yang diawali makan malam bersama dan berlangsung penuh kekeluargaan tersebut. Diantaranya Suhendri, Thamrin Mali, Pipit Lestari dan Daud Gultom.


Sementara dari eksekutif, hadir dalam temu ramah yang juga diisi dengan penampilan grup kesenian santri Ponpes Hubbulwathan Duri itu, diantaranya Camat Mandau H Hasan Basri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail, dan Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri. (Bku)