Ketua Perbanas Sigit Pramono (Ist)
Jakarta.Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas)
mewacanakan agar pemerintah menggabung Bank Mandiri dan Bank BNI untuk
menciptakan bank terbesar di Asia Tenggara. Keinginan ini tidak terlepas dari
upaya peningkatan daya saing industri perbankan nasional di tingkat
internasional.
Hal ini seperti dikemukakan Ketua Umum Perbanas,
Sigit Pramono di Gedung DPR Jakarta, Selasa (26/2). "Sekarang ini kita
mempunyai bank milik negara yang besar, Bank Mandiri. Tetapi, bank ini adalah bank yang nomor
delapan terbesar di ASEAN, masih jauh untuk menjadi yang terbesar. Kalau Bank
Mandiri dan Bank BNI digabung,
sudah peringkat kelima atau enam, tetapi itu baru Bank Mandiri dan BNI
saja," paparnya.
Terkait dengan harapan ini, kata Sigit, Perbanas
berharap agar DPR bisa mendorong terwujudnya merger bank BUMN untuk menciptakan
bank terbesar di kawasan ASEAN. "Kita ini negara terbesar di ASEAN, tetapi
kenyataannya yang mempunyai bank terbesar adalah negara yang wilayahnya
terkecil di ASEAN (Singapura). Jadi, apakah kita akan terus menerima keadaan
ini tanpa berbuat sesuatu?," ujar Sigit mempertanyakan.
Selain itu, lanjut dia, saat ini Indonesia harus
memiliki cetak biru perbankan nasional yang menjadi konsensus bersama.
"Seraya DPR membahas RUU Perbankan, kami sekaligus berharap adanya
penetapan visi dan misi pembangunan perbankan Indonesia, sehingga industri
perbankan indonesia mempunyai tujuan untuk memiliki bank berskala
internasional. Sekurang-kurangnya di tingkat ASEAN," papar Sigit.
Dia mengungkapkan, untuk kawasan ASEAN Indonesia
justru memiliki potensi yang paling besar untuk memiliki bank terbesar.
"Satu-satunya jalan untuk menciptakan bank besar itu dengan menggabungkan
bank-bank milik negara. Tetapi, apakah ada usaha dari pemerintah untuk
menggabungkan bank-bank milik negara? Karena harapan itu tidak bisa dilimpahkan
ke bank swasta," ucap Sigit.
Pembentukan bank terbesar dengan menggabungkan
bank BUMN, kata Sigit, sekaligus akan lebih memudahkan pemerintah dan DPR dalam
mempengaruhi kebijakannya. "Karena DPR tidak mungkin untuk mengintervensi
kepada bank swasta atau bank milik negara, itu kan masih dalam kendali
pemerintah," ungkapnya.
Dengan demikian, jelas dia, bank terbesar itu
nantinya juga akan lebih mudah untuk melakukan ekspansi ke luar negeri atau
menguasai bank di mancanegara, seperti yang tengah terjadi saat ini di
Indonesia. "Namun, yang perlu diingat dan tidak kalah pentingnyanya adalah
menjaga dan mempertahankan pasar di dalam negeri," katanya (bk,1)