Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian
sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH, 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku,
dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap satu orang penadah inisial S. Tak
tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas
20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan
barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan,
10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya
di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo
melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober
kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila
melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten
Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4
tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi
totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih
lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)