BENGKALIS-Dalam beberapa hari belakangan ini,
kondisi kabut asap di Kabupaten Bengkalis semakin pekat. Begitu pula Indeks
Standar Pencemaran Udara (ISPU)/Pollutant Standar Index, yaitu lebih besar 300
(> 300) psi yang terjadi akibat asap kiriman dari Kebakaran Lahan dan Hutan
di daerah lain.
''Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa
akibat bencana kabut asap yang semakin pekat yang melanda di daerah ini, di sejumlah
kecamatan sudah diinstruksikan untuk segera menyiapkan tempat atau ruang evakuasi
bagi warga terdampak kabut asap yang membutuhkan,'' ujar Penjabat Bupati
Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (24/10/2015).
Di bawah koordinasi Asisten
Administrasi Umum, penyiapan tempat atau ruang evakuasi mulai hari ini dilakukan
secara bersama-sama oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Lingkungan Hidup, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perkebunan dan
Kehutanan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, serta Camat setempat.
''Sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama pada
Jumat (23/10/2015) dan mengingatkan kondisi kabut asapnya lebih pekat
dibandingkan kecamatan lainnya, untuk sementara titik-titik yang telah
ditetapkan sebagai tempat atau ruang evakuasi ada di empat kecamatan,”
imbuhnya.
Yaitu, Kecamatan Mandau di Gedung Pertemuan Bathin
Betuah kompleks Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Kecamatan
Bukit Batu, lantai II Kantor Camat Bukit Batu di Desa Sungai Selari.
Kemudian, Kecamatan Siak Kecil, Gedung
Pertemuan/Serbaguna di kompleks Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda. Kecamatan
Pinggir, Gedung Pertemuan/Serbaguna Kecamatan Pinggir, Jalan Bathin Muajolelo Desa Pinggir.
Sedangkan Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat
dan Rupat Utara tetap diinstruksikan untuk mempersiapkan rencana titik-titik evakuasi
serupa, jika sewaktu-waktu diperlukan.
“Untuk Kecamatan Bengkalis misalnya, tempat
yang direncanakan akan dijadikan titik evakuasi adalah Gedung Olahraga Perkasa
Alam, Jalan Arif Rahman Hakim, Bengkalis,” papar Ahmad Syah.
Selain tenaga medis dan fasilitas lainnya, di
masing-masing titik-titik evakuasi tersebut juga harus distandbykan 1 (satu) mobil
ambulance sebagai moda transportasi, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk memindahkan
warga terdampak kabut asap dari titik-titik evakuasi ke tempat rujukan.
Selain Puskesmas yang juga sudah
diinstruksikan untuk membentuk Posko asap 24 jam, RSUD Bengkalis maupun RSUD
Mandau juga telah diberikan instruksi serupa. Kemudian juga berfungsi sebagai
tempat rujukan bila ada warga terdampak kabut asap di titik-titik evakuasi memerlukan
pelayanan kesehatan lebih lanjut atau dirujuk.