4.000 Surat Suara Rusak

Jumat, 27 November 2015

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar (kanan) dalam suatu acara.

BENGKALIS-Sebanyak 4.000 lembar surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis yang dicetak CV Anton Natuna, ditemukan rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah mengklaim ke perusahaan percetakan untuk segera diganti.

''Pelipatan surat suara selesai kita laksanakan kemarin. Ditemukan sebanyak 4.000 lembar surat yang rusak,'' ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar ditemui di sela-sela mempersiapkan kegiatan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wabup Kabupaten Bengkalis di Gedung Cik Puan, Kamis (26/11/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, terkait rusaknya 4.000 surat suara tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis sudah mengklaim kepada perusahaan percetakan untuk segera dilakukan pengganti. Sementara terhadap surat suara yang dirusak ini, akan kita lakukan pemusnahan.

Komisioner Bidang Logistik, Muhammad Husni Lebra menambahkan, untuk jadwal pendistribusian akan dilakukan mulai 4-7 Desember 2015.  '''Pendistribusian logistik akan dilaksanakan tanggal 4-7 Desember. Artinya, jika surat suara sudah siap dilipat, maka akan dimasukkan ke dalam tong dan akan dihitung kekurangannya,'' terangnya.

Pendistribusian logistik akan dibagi dua tahap. Tahap pertama secara serentak tanggal 4-5 Desember di Kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat, dan Rupat Utara. Tahap kedua di kecamatan terdekat, yakni Bantan, Bengkalis, Bukit Batu dan Siak Kecil, antara tanggal 6-7 Desember 2015.***