Ilustrasi.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Hingga Oktober, Dinas Kesehatan
Kabupaten Bengkalis mencatat ada sebanyak 466 kasus demam berdarah dengue.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus ini masih lebih rendah.
Namun, hingga Desember mendatang, bertambahnya kasus DBD masih sangat
memungkinkan.
Terkait dengan kasus DBD yang terjadi, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Moh Sukri, baru-baru ini mengatakan,
pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi ke desa-desa
hingga fogging di areal yang positif ada kasus DBD. Namun, mantan Kadispenda
Bengkalis ini menekankan, bahwa persoalan kesehatan termasuk DBD, bukan hanya
tanggung jawab Pemerintah. Melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh
masyarakat.
Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut,
menurut Sukri adalah, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih.
Sebagaimana berulang kali disampaikan, demam berdarah dengue atau DBD terjadi
karena gigitan nyamuk Aedes aegypti. Dengan mencegah perkembangan
nyamuk, maka secara tidak langsung, masyarakat juga mencegah terjadinya demam
DBD.
"Bagaimana cara mencegahnya, ya terapkan pola hidup
bersih. Kalau untuk pemberantasan nyamuk ini kita terapkan 3M plus," katanya.
Disebutkan 3M itu adalah, pertama Menguras, yaitu
membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak
mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan
lain-lain; kedua Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan
air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan ketiga
Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi
untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah.
"Adapun yang dimaksud dengan Plus adalah segala bentuk
kegiatan pencegahan seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan
air yang sulit dibersihkan; menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk;
menggunakan kelambu saat tidur; memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; menanam
tanaman pengusir nyamuk, atau mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah," papar
Sukri.
Kepala Bidang Pengendali Masalah Kesehatan Lingkungan
Irawadi SKM MPH menambahkan, tahun 2015 ini merupakan
siklus lima tahunan DBD, yang umumnya akan diiringi dengan tingginya kasus DBD
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Siklus lima tahunan ini
merupakan hasil pengamatan data jumlah kasus DBD dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan pengamatan tersebut, ada suatu masa yang menunjukkan pola jumlah
kasus DBD yang lebih tinggi dibanding waktu-waktu lainnya, yang biasanya muncul
setiap lima tahun. Inilah yang kemudian disebut dengan siklus lima tahunan
DBD," katanya.
Untuk Kabupaten Bengkalis,
Irawadi mengatakan, jumlah kasus DBD hingga Oktober ini masih lebih rendah bila
dibandingkan dengan tahun 2014 lalu. Pada tahun 2014 lalu, ada 591 kasus
DBD dengan kematian sebanyak 7 orang yaitu Kecamatan Bengkalis 4 orang kasus
kematian, Kecamatan Mandau (Duri) 2 orang dan kecamatan Bukit Batu 1 orang.
Tahun 2014, kasus DBD terjadi di 7 kecamatan dari 8 kecamatan. Satu-satunya yang
tidak ada kasus DBD adalah Kecamatan Rupat.
"Untuk tahun ini, kemungkinan bertambah bisa saja
terjadi. Namun harapan kita tentu kalau bisa jangan," ujarnya seraya
menambahkan hingga Oktober, kasus DBD tertinggi berada pada bulan September
sebanyak 69 kasus. (Bku)