
Namun setiap perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara
selalu disertai oleh berbagai bentuk ketidakpastian. Dengan demikian Pemerintah
Provinsi Riau harus mengupayakan kelancaran komunikasi antar badan/dinas/lembaga
yang ada serta mendorong partisipasi masyarakat luas, agar ketidakpastian tersebut
tidak mengakibat kan perselisihan paham dan ketegangan yang meluas serta berpotensi
menimbulkan permasalahan baru.
Hal ini disampaiakan oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi
Rahman kepada media ini beberapa waktu lalu, menurut Gubri Pemerintah Provinsi Riau
juga harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat dan mampu
menanggapi secara cepat dan efektif," Penataan berbagai segi kehidupan
berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan
kehidupan antar bangsa yang semakin terbuka," tegasnya.
Lebih lanjut di jelaskankannya bahwa Rencana Induk
Pengembangan E Government Provinsi Riau universal di bidang ekonomi dan perdagangan,
politik, kemanusiaan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup saling berkaitan
secara kompleks.Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang
mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. " Kemajuan
teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara
cepat dan akurat." tandas Gubri.
Gubri juga mengatakan Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan
media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional,
terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan
global tersebut akan membawa masyarakat Riau ke dalam jurang kesenjangan
digital (digital divide) , yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena
tidak mampu memanfaatkan informasi," Oleh karena itu penataan yang tengah
kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju
masyarakat informasi" ujarnya. (Adv)