Provinsi Riau Menunju E- Government Yang Akuntabel, Transparan Serta Demokratis

Kamis, 03 Desember 2015

Pekanbaru, Beritaklik.Com - Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis transparan serta meletakkan supremasi hukum. Perubahan yang tengah dialami tersebut memberikan peluang bagi penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali diletakkan pada posisi sentral.


Namun setiap perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu disertai oleh berbagai bentuk ketidakpastian. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau harus mengupayakan kelancaran komunikasi antar badan/dinas/lembaga yang ada serta mendorong partisipasi masyarakat luas, agar ketidakpastian tersebut tidak mengakibat kan perselisihan paham dan ketegangan yang meluas serta berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Hal ini disampaiakan oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman kepada media ini beberapa waktu lalu, menurut Gubri Pemerintah Provinsi Riau juga harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat dan mampu menanggapi secara cepat dan efektif," Penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan kehidupan antar bangsa yang semakin terbuka," tegasnya.

L
ebih lanjut di jelaskankannya bahwa Rencana Induk Pengembangan E Government Provinsi Riau universal di bidang ekonomi dan perdagangan, politik, kemanusiaan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup saling berkaitan secara kompleks.Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. " Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat." tandas Gubri.

Gubri juga mengatakan Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa masyarakat Riau ke dalam jurang kesenjangan digital (digital divide) , yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi," Oleh karena itu penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi" ujarnya.

Adapun Dasar Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Riau menurut Plt Gubri adalah Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 tentang Telekomunikasi. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia Instruksi P residen Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003,tentang Strategi dan Kebijakan Nasional Pengembangan E- Government Kerangka kerja Teknologi Informasi Nasional (National IT Framework/NITF).

Disamping itu menurut Gubri Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Riau Penataan sistem pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis transparan serta meletakkan supremasi hukum. Perubahan yang tengah dialami tersebut memberikan peluang bagi penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali diletakkan pada posisi sentral.Memperlancar komunikasi antar lembaga Setiap perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu disertai oleh berbagai bentuk ketidakpastian.

Dengan demikian pemerintah harus mengupayakan kelancaran komunikasi dengan antar lembaganya serta mendorong partisipasi masyarakat luas, agar ketidakpastian tersebut tidak mengakibatkan perselisihan paham dan ketegangan yang meluas, serta berpotensi menimbulkan permasalahan baru. " Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat dan mampu menanggapi secara cepat dan efektif persiapan menghadapi transformasi dari era masyarakat industri menuju era masyarakat informasi Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat ini adalah dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi," tuturnya.

Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderu ngan global tersebut akan membawa masyarakat Riau ke dalam jurang digital divide , yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi.

Oleh karena itu penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong masyarakat Riau menuju masyarakat informasi. Terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif Pemerintah Provinsi Riau harus mampu memenuhi dua syarat utama tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yaitu Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas diseluruh wilayah, dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif. ."Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik didalam perumusan kebijakannya," sebut Gubri.

Membangun dimensi baru pada sistem birokrasi pemerintahan Selama ini Pemerintah Provinsi Riau Menurut Gubri selama ini menerapkan sistem dan proses kerja yang dilandaskan pada tatanan birokrasi yang kaku. Sistem dan proses kerja semacam itu tidak mungkin menjawab perubahan yang kompleks dan dinamis, dan perlu ditanggapi secara cepat," karena itu di masa mendatang Pemerintah Provinsi Riau harus mengembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur (flexible) untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks antar instansinya dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha." Tuturnya.

Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan langkah -langkah berikut: Memperpendek lini pengambilan keputusan dan memperluas rentang kendali Sistem manajemen pemerintah selama ini merupakan sistem hierarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang untuk memuaskan kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam di masa mendatang harus dikembangkan sistem manajemen modern dengan organisasi berjaringan sehingga dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali. " Melonggarkan sekat dengan dunia usaha Pemerintah Provinsi Riau juga harus melonggarkan dinding pemisah yang membatasi interaksi dengan sektor swasta dimana unit kerjanya harus lebih terbuka untuk membentuk kemitraan dengan dunia usaha (public-privat e partnership)," tukasnya.

Gubri juga menuturkan bahwa pemerintah harus mampu Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan dan mendistribusikan informasi serta pelayanan publik. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau harus segera melaksanakan proses transformasi menuju E-Government ," Melalui proses transformasi tersebut, pemerintah dapat mendayagunakan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk menghilangkan sekat- sekat organisasi birokrasi serta membentuk jaringan sistem manajemen," sebut Gubri.

Selain itu menurutnya dapat membangun proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah Provinsi , dengan demikian seluruh lembaga, masyarakat, dunia usaha dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dapat setiap saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara optimal. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat di masing-masing unit kerja agar proses transformasi menuju E-Government dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya.

"Meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien Pengembangan E- Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis menggunakan) media elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien," tandasnya.

Melalui pengembangan E-Government Menurut Plt Gubri dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja dilingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi,pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu pengolahan data, pengelolaan informasi,sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau diseluruh wilayah Provinsi Riau di setiap saat Tanpa dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan di Provinsi Riau Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efektif Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemanfaatan teknologi informasi Menurut Plt Gubri sangat penting dalam menentukan strategi pengembangan E-Government Provinsi Riau,Pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut Leadership Aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif para pengambil keputusan (stakeholder) di Pemerintah Provinsi Riau dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Infrastruktur Jaringan Informasi Aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses.

Pengelolaan Informasi Aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan
sampai penyaluran dan distribusinya, Lingkungan Bisnis Aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat,dan antar masyarakat. (Adv)