
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Harrofie bersama Ketua DPRD H Heru Wahyudi menandatangani KUA dan PPAS
APBD Kabupaten Bengkalis 2016, Jumat (5/12/2015).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengakalis H
Ahmad Syah Harrofie bersama Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi menandatangani
nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Penandatanganan
memornadum of understanding KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016
tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jumat
(4/12/2015) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikatakan Ahmad Syah, dengan memperhatikan beberapa isu
strategis dan proyeksi indikator makro ekonomi Kabupaten Bengkalis tahun
2010-2015, program dan kegiatan di tahun 2016 mendatang masih bersifat
penuntasan beberapa target RPJMD Tahun 2010-2015 yang belum tercapai.
"Tentunya dengan
tetap mengacu kepada prioritas nasional dan prioritas Provinsi Riau. Atas
pertimbangan tersebut, pembangunan Kabupaten Bengkalis sesuai Rencana Kerja
Pembangunan Daerah, pada tahun 2016 ada 7 prioritas," ungkap Ahmad Syah.
Ketujuh prioritas
tersebut adalah peningkatan dan perluasan akses infrastruktur, pengembangan dan
penataan infrastruktur kecamatan, pemberdayaan masyarakat dan ekonomi pedesaan,
serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Kemudian, peningkatan
kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas aparatur dan tata kelola
pemerintahan, serta pengembangan budaya dan agama.
Dikatakannya,
relevansi tujuan dan prioritas tersebut telah dibahas dalam musyawarah rencana
pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait pada awal tahun 2015
lalu.
"Sementara
substansi program dan kegiatannya telah juga dibahas bersama-sama oleh Komisi
dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta Badan Anggaran dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Dibagian lain Ahmad
Syah menjelaskan, total belanja dan pengeluaran pembiayaan dalam KUA dan PPAS
Kabupaten Bengkalis mengalami defisit sebesar Rp290.106.867.087,77.
Katanya, pendapatan
daerah pada tahun 2016 diproyeksi sebesar Rp 3.204.419.398.684,53. Sedangkan
belanja daerah Rp.4.741.658.820.024,21.
"Sementara untuk
pembiayaan daerah Rp. 1.247.132.554.251,91. Makanya mengalami defisif Rp.
290.106.867.087,77," terangnya. (Bku)