Pemkab dan DPRD Bengkalis Kaji Pembentukan BLUD RSUD

Sabtu, 02 Maret 2013

BENGKALIS.Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis, M Jalal kepada media mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan pengkajian tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (untuk rumah sakit umum daerah. Ekskutif bersama legislatif akan merumuskan hal-hal apa yang akan ditempuh untuk mewujudkan BLUD Rumah Sakit.

“Usulan pembentukan BLUD ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama diajukan. Namun belum ada tindak lanjut. Insyaallah tahun ini kajian akan kita lakukan bersama-sama dengan rekan-rekan di DPRD. Mudah-mudahan bisa cepat terwujud,” ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis, M Jalal, Kamis (28/2).

Dikatakan, Pemkab bersama-sama dengan DPRD akan melakukan kajian secara komprehensif tentang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh RSUD Bengkalis untuk terbentuknya BLUD. Kajian dimaksud antara lain mulai dari persyaratan substantif, persyaratan teknis dan persyaratan admnistratif. Kemudian, langkah berikutnya adalah terkait dengan penetapan standar layanan, penentuan tarif layanan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola yang semuanya harus berbasis kinerja.

Hal itu menurut Jalal, sesuai dengan tuntutan dari dibentuknya BLU yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

 “Hal ini kemudian diadopsi kembali dalam peraturan pelaksanaannya yaitu dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,” ujarnya.

Selama ini, sambung Jalal, RSUD sebagai salah satu dari Lembaga Teknis Daerah dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Namun, disisi lain manajemen RSUD sendiri terikat dengan berbagai peraturan yang membuat proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal. Contohnya dalam pengadaan obat-obatan.

Dengan dibentuknya BLUD Rumah Sakit, sambung Jalal, berbagai keterbatasan tersebut sedikit banyak akan bisa diminimalisir. Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang baik berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas, Jalal mengatakan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat.(bku)