Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meninjau persiapan Pilkada serentak TPS 86 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa (8/12/2015).
DURI, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Harrofie minta agar Panitia Pengawas (Panwas) menyelesaikan secara tuntas 'kasus tangkap tangan' bagi-bagi
souvenir berupa baju dan gelas bekas bergambar salah satu calon bupati dan
berlogo lambang daerah Bengkalis yang terjadi di Kecamatan Bantan, Senin
(7/12/2015) malam.
"Kita sudah minta Panwas beserta
stakeholder terkait menyelesaikan persoalan tersebut hari ini juga agar tidak
mengganggu tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015
selanjutnya. Harus sudah tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
sebelum hari pemungutan suara," tegas Ahmad Syah.
Meskipun gelas bekas bergambar salah satu calon
bupati tersebut terdapat lambang daerah Bengkalis, Ahmad Syah menegaskan, hal
itu sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bengkalis.
"Tak ada kait kelindannya dengan Pemkab
Bengkalis. Sama sekali tak ada hubungannya,"imbuhnya berulang kali, usai
meninjau persiapan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
tahun 2015 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan
Mandau, Selasa (8/12/2015).
Ahmad Syah juga menegaskan tidak mengetahui
sedikit pun jika selama ini gelas bekas bergambar salah satu calon bupati dan
berlogo lambang daerah Bengkalis disimpan di Wisma Daerah Bengkalis, kediaman
resmi Bupati Bengkalis.
"Sejak kami dilantik sebagai Penjabat Bupati
Bengkalis, sama sekali tidak ada laporan atau informasi barang tersebut
disimpan di Wisma Daerah Bengkalis," jelasnya.
Selain itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Masyarakat Pemprov Riau ini mengatakan tidak mengetahui bahwa gelas bekas
tersebut baru dikeluarkan dari Wisma Daerah Bengkalis sekitar tiga hari lalu.
Dia menegaskan akan menindak tegas jika Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkalis yang bersubahat atau terlibat
dalam 'kasus tangkap tangan' bagi-bagi souvenir berupa baju dan gelas bekas
bergambar salah satu calon bupati dan berlogo lambang daerah Bengkalis yang
terjadi di Kecamatan Bantan itu.
''Saat ini kita masih menunggu hasil
pemeriksaan dan rekomendasi dari Panwas. Jika memang ada ASN yang terlibat
persekongkolan, akan kita tindak tegas. Karena sebagai bentuk sikap tidak
netralitas, hukumannya sudah jelas. Karena itu kita minta Panwas beserta
stakeholder terkait menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat hari ini
juga. Tidak boleh ditunda-tunda," pungkasnya.(Bku)