Tetap Menjaga Agar Ekosistem Tidak Rusak dan Punah

Selasa, 08 Desember 2015

PEKANBARU, Beritaklik.Com - Setelah berkaca dari bencana alam kabut asap yang melanda beberapa bulan ini, ada baiknya kita sedikit menyinggung mengenai lingkungan hidup yang tak seimbang sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan dan bencana alam. Kabut asap yang melanda selama 18 tahun ini membuktikan bahwa ekosistem lingkungan hidup yang tidak berimbang dan menyebabkan banyak fenomena alam yang terjadi seperti kebakran lahan, banjir dan sebagainya.

Demi menjaga kelestarian alam yang ada, secara umum ditetapkannya hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati setiap tahun pada 5 juni. Hal ini guna meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif. Kita ketahui bersama, hari lingkungan hidup sedunia merupakan instrumen penting yang digunakan PBB untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan mendorong perhatian serta tindakan masyarakat secara bersama-sama menjaganya. Ketika dimulainya konferensi PBB tentang lingkungan hidup pada 5-16 juni 1972 yang digerakkan oleh Majelis Umum PBB, inilah menjadi bukti nyata bahwa lingkungan hidup bagi manusia perlu dijaga agar tidak terjadinya kerusakan dan bencana alam.

Di provinsi Riau, hari lingkungan hidup sedunia digelar pada 29 Oktober 2015. Meskipun terlambat dikarenakan bencana kabut asap yang terjadi, namun tidak membuat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau melupakan acara tahunan ini. Peringatan hari lingkungan hidup sedunia dengan mengusung tema “Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi,” merupakan komitmen dalam menyadarkan semua pihak untuk ikut bertanggungjawab merawat bumi sekaligus menjadi pelopor perubahan dan penyelamat lingkungan hidup terutama ditengah bencana alam kabut asap yang terjadi. Tema ini bermaksud untuk mendorong tumbuhnya perilaku sehat dan ramah lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan. Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan, dan meningkatkan peran serta pemerintah, masyarakat dan swasta dalam pengelolaan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc dalam surat sambutan yang dibacakan oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, bahwa acara ini sebagai bentuk menegakkan komitmen dan pengelolaan perlindungan terhadap lingkungan hidup seperti yang disepakati negara-negara di dunia pada tahun 1972 yang disahkan oleh PBB. Dengan adanya peringatan ini agar dapat mengeksplorasi lebih berarti lagi terutama dengan mengajak dan melibatkan secara aktif masyarakat serta spontanitas, kreativitas dan modal sosial yang kita miliki di daerah-daerah, sebagai bangsa dalam menjaga sumber kekayaan alam. Tentunya hal ini merupakan salah satu unsur penting dalam membangun dan menjaga ketahanan nasional kita.

Selain itu, agenda ini juga menyuguhkan penghargaan terhadap masyarakat maupun instansi yang mampu menjaga dan merawat lingkungan sekitar mereka. Penghargaan diberikan atas tiga kategori diantaranya Adiwiyata, Setia Lestari Bumi dan Status Lingkungan Hidup Daerah. Penghargaan Adiwiyata diharapkan misalnya terhadap sekolah-sekolah dapat menjaga lingkungan hidup, melakukan penghijauan, pemanfaatan sampah-sampah disekitar sekolah. Penghargaan Setia Lestari Bumi diharapkan terhadap masyarakat agar menjaga lingkungan dan Penghargaan Status Lingkungan Hidup Daerah adalah penghargaan terhadap daerah-daerah yang melaporkan tercepat kondisi wilayah mereka kepada pemerintah Provinsi Riau.

Meskipun indonesia merupakan negara yang kehilangan hutan paling tinggi di dunia dan memecah rekor paling lama mengalami bencana kabut asap, dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia ini bisa membuka mata dan hati dalam menjaga agar ekosistem tidak rusak dan punah akibat ulah manusia untuk keuntungan pribadi. Apakah kita termasuk dalam manusia perusak ekosistem.(Adv)