Bupati Bengkalis Deadline SKPD Tiga Bulan Lelang Proyek

Sabtu, 02 Maret 2013

BENGKALIS.Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis mendukung kebijakan Bupati H Herliyan Saleh yang mendeadline tiga bulan kepada satuan kerja perangkat daerah diberi untuk melaksanakan proses atau tahapan lelang kegiatan yang ada di masing-masing dinas maupun badan. Selanjutnya pada Juni pekerjaan fisik sudah harus dimulai.

“Kita sangat mendukung kebijakan tersebut. Harapan kita jangan sampai kejadian tahun 2012 terulang kembali tahun ini,” ujar Ketua Gapeknas Bengkalis, Fitra Budiman kepada wartawan, Kamis (28/2).

Pria yang akrab disapa Budi ini juga berharap kepada seluruh SKPD juga mendukung dan melaksanakan kebijakan bupati tersebut sehingga pelaksanaan kegiatan tahun ini bisa lebih dibandingkan tahun sebelumnya. Ia sangat optimis kalau bulan Juni rekanan sudah bisa memulai pekerjaan di lapangan, maka realisasi kegiatan bisa mencapai 100 persen.

“Kalau target bulan Juni kegiatan sudah bisa laksanakan, tentu tidak ada lagi alasan bagi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen,” ujar Budi.

Pengalaman tahun lalu hendaknya menjadi pelajaran bagi SKPD maupun Unit Layanan Pelelangan. Jangan sampai bulan November atau Desember rekanan baru bisa memulai pekerjaan di lapangan sehingga berdampak pada tidak selesainya pekerjaan di lapangan.

Budi juga sepakat dengan pernyataan Bupati bahwa kinerja para pimpinan SKPD sangat lamban seperti siput. Kondisi inilah yang membuat program kerja yang telah dirancang tidak berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan ini tahun ini bisa lebih bagus. Seyogyanya hal ini wajib menjadi perhatian seluruh pimpinan SKPD agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati mendeadline seluruh SKPD dalam tiga bulan ke depan seluruh kegiatan sudah harus dikerjakan. Ia berjanji akan memantau dan lihat perkembangan selama tiga bulan ke depan, apa yang sudah dilakukan satker.

Intinya Bupati meminta kepada satker tidak lagi berleha-leha. Setiap waktu yang ada harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun.(bku)