
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meninjau pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di TPS 10 Simpang Geroga Kecamatan Mandau (9/12/2015).
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meninjau pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di TPS 10 Simpang Geroga Kecamatan Mandau (9/12/2015).
MANDAU, Beritaklik.Com - Dengan menggunakan cara hitung cepat atau quick count maupun
dengan cara lainnya, hari ini juga dapat diketahui prakiraan jumlah
suara yang diraih ketiga pasangan calon (Paslon). Ketiga pasangan calon
dimaksud adalah Amril Mukminin dan H Muhammad, H Herliyan Saleh dan H
Riza Pahlefi, serta H Sulaiman Zakaria dan Noor Charis Putra.
Menyikapi
adanya kemungkinan tersebut, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Harrofie meminta masyarakatnya agar tidak terpengaruh hasil hitung cepat
maupun hasil rekapitulasi dari tim masing-masing Paslon.
Sebab,
kata dia, hitung cepat atau cara lainnya seperti hasil rekapitulasi
dari tim sukses masing-masing Paslon itu, bukan patokan penentu siapa
yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada
serentak tahun 2015.
Katanya, hasil perhitungan yang resmi hanya
hasil pleno KPU Kabupaten Bengkalis. Karena yang menyelenggarakan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 adalah KPU
Kabupaten Bengkalis. Bukan pihak lain.
"Karena
itu tunggu hasil pleno KPU Kabupaten Bengkalis saja. Bukan hasil
hitungan lainnya," kata Ahmad Syah di sela-sela peninjauan sejumlah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Mandau.
Berdasarkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bengkalis, jumlah pemilih di Kabupaten Bengkalis sebanyak 371.002 yang
terdiri dari 190.986 pemilih laki-laki dan 180.016 pemilih perempuan
akan menggunakan hak pilihnya. (Bku)