
Ilustrasi UMKM Masyarakat Riau.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi
Riau, Drs Dahrius Husin MM menjelaskan, koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan
para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat,
koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat
Indonesia tanpa terkecuali," kata Dahrius, baru-baru ini.
Dijelaskan Drs Dahrius Husin MM koperasi punya tujuan mewujudkan masyarakat
adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
" Dalam BAB II Pasal 3 UU RI nomor 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa
koperasi bertujuan untuk; Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945," papar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi
Riau itu.
Kiat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau tersebut, untuk membangkitkan
gairah ekonomi melalui koperasi, Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan
upaya-upaya terobosan, salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah
Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi UMKM adalah dengan menerbitkan Nomor Induk
Koperasi (NIK).
" Kita akan terbitkan sebanyak 912 NIK oleh Dinas Koperasi Pemprov Riau
ini," katanya.
Sebagai aksi nyata, penerbitan NIK koperasi di Riau ini, sudah berjalan 90
persen. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau,
Drs Dahrius Husin MM. "Sudah terealisasi mendekati 90 persen," jelas
Dahrius Husin.
Pemerintah pusat secara bertahap ingin menghidupkan kembali organisasi
berbentuk koperasi di seluruh Indonesia. Untuk itulah, kata Dahrius, pemerintah
terus menggalakkan koperasi yang ada. Demikian koperasi akan senantiasa hidup
dan berkembang dan dapat menjalankan fungsinya dalam menyejahterakan masyarakat.
Fungsi koperasi ini nanti akan erat kaitannya dengan kesiapan menghadapi MEA,
Diceritakannya, dibanding negara lainnya yang tergabung dalam Indonesia,
Malaysia, Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perkembangan di Sumatera termasuk
lambat. Padahal kawasan Sumatera ini bersinggungan langsung dengan Selat
Melaka. Untuk itu upaya-upaya penguatan harus dimulai. Salah satunya dari UMKM
dan Koperasi.
" Berbagai forum tingkat Sumatera ke depan, pembahasan tentang persiapan
menghadapi MEA ini mesti lebih giat dilakukan. Sebagai pembahasan rutin
regional," urainya.
Karena jika tidak memulai persiapan yang matang, tentu Riau dan regional
Sumatera akan kalah dari negara tetangga yang sudah lebih dulu mempersiapkan
diri. Karenanya kerja sama antara seluruh wilayah regional dan pemerintah pusat
juga diperlukan dalam memacu hal tersebut.
Dikatakannya, Deputi Pengkajian Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Kemekop-UKM, Meliadi Sembiring menyampaikan peran pusat dalam menghadapi MEA
ini adalah mensinergikan tiap-tiap daerah. Dengan melakukan koordinasi
sosialisasi, monitoring, hingga evaluasi terkait kesiapan UMKM ini.
Ditambahkannya, dalam hal penguatan UMKM, perlu direncanakan program-program
strategis. Program tersebut seperti penataan administrasi koperasi dan UMKM. Jadi
ke depan yang harus diutamakan itu kualitas, bukan lagi kuantitas UMKM dan
koperasi yang ada.
Dahrius Husin juga menjelaskan bahwa tujuan koperasi untuk membangun ekonomi
kerakyatan yang berasal dari kalangan masyarakat kecil. Selain itu, koperasi
dinilai selama ini imun (kebal) terhadap terpaan krisis sehingga tidak salah
diistilahkan sebagai "soko guru".
Walaupun demikian, di Riau, kata Dahrius Husin, masih banyak koperasi yang 'mati suri' belum mampu menjalankan aktivitasnya. Hal ini disebabkan kurang
pembinaan terhadap kopresai tersebut dari semua pihak. Dahrius mencontohkan,
tahun 2014 hanya 20 persen koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
dari total izin yang ada 4.944. Ini artinya hanya 912 dari 4.944 koperasi di
Riau yang sehat.
"Sejumlah koperasi yang ada saat ini dinilai hampir "mati suri"
akibat tidak dibina dengan baik oleh semua pihak," ujar Dahrius.
Untuk membangkitkan kembali gairah koperasi yang ada, Pemerintah Provinsi Riau
melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Pemerintah, kata Dahrius, mencoba
membangkitkan kembali semua koperasi yang pernah ada, serta mengupayakannya
memperoleh NIK yang akan terdaftar secara online di Kementerian Koperasi dan
UMKM.
"NIK ini memudahkan koperasi mendapatkan pembinaan, penguatan modal, serta
fasilitas lainnya," jelas Dahrius.
Dalam pelaksanaan pendaftaran ke Kementerian Koperasi dan UMKM secara online,
dilakukan dengan mendaftar langsung atau kemandirian koperasi yang
bersangkutan. Pemerintah Riau senantiasa akan membantu.(adv)