
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberi penjelasan tentang E Goverment.
Penerapan Pemerintahan Elektronik atau Electronic Government (E-Government),
memang saat ini merupakan tuntutan di tengah kemajuan teknologi yang ada.
Dengan alat bantu teknologi itu, tentu menjalankan sistem pemerintahan dapat
lebih efisien. Untuk itulah di Provinsi lainnya di Indonesia ini, sudah pula
melakukannya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mengedepankan transparansi publik.
E Government
Saat ini, seperti yang diakui oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H
Arsyadjuliandi Rachman, beberapa waktu lalu, penerapan E-Goverment di Provinsi
Riau setelah diluncurkannya, akan terus dikembangkan ke tahap yang lebih baik.
Untuk itulah dikatakannya, pihaknya akan belajar banyak dengan Pemerintah Pusat
tentang hal ini demi perbaikan ke depan.
"Pemerintah Pusat tentu kita harapkan pembelajarannya agar sistem yang
tengah kita bangun ini dapat berjalan lebih baik lagi," ucapnya Plt Gubri
bertekad saat berbincang bersama wartawan beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, memang belum semua SKPD
yang menjalankan sistem teknologi ini. Makanya, dengan tegas Plt Gubri yang
biasa disapa Andi itu telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD yang ada untuk
secepatnya menerapkan sistem ini.
"Kita berharap di tahun 2016 nanti, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah
menerapkan E-Government agar dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di
seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Riau, melalui E-Government pula diharapkan
efisiensi dalam pelayanan publik dapat lebih berjalan baik," tegas Andi.
Dengan penerapan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi itu, selain
sistem administrasi yang biasanya dijalankan secara manual dapat dimudahkan,
Plt Gubri juga menyatakan bahwa sangat banyak manfaat yang bisa diraih. Antara
lain tentulah hal ini dalam rangka menjawab keinginan masyarakat tentang
keterbukaan, dan transparansi informasi publik.
"Melalui penerapan E-Goverment, tentu kita harapkan pula partisipasi
publik dalam melakukan kontrol dan memberi masukan dalam program-program kerja
pemerintah. Sehingga pemerintah dapat bisa meningkatkannya, karena itulah perlu
terlebih dahulu diterapkan sistem keterbukaan informasi publik ini," ujar
Andi pula.
Penurunan biaya administrasi, waktu proses dan meningkatkan akurasi data, serta
meningkatkan kemampuan respons terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan
tentang pelayanan publik juga akan didapatkan dengan sistem ini. Kemudian akses
pelayanan untuk semua departemen atau dinas pada semua tingkatan, memberikan
asistensi atau dukungan kepada ekonomi lokal untuk tampil secara nasional dan
internasional, dan sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas,
tanpa perlu rasa takut dapat diraih pula.
"E-Government juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Untuk itu, perlu
adanya upaya peningkatkan akses masyarakat menuju birokrasi modern yang
berbasis E-Government," pungkas Andi panjang lebar. (Adv)