Penerapan E-Government sebagai Media Transparansi

Rabu, 23 Desember 2015

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengunjungi rapat pemantapan E Goverment.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengunjungi rapat pemantapan E Goverment.
PEKANBARU,Beritaklik.Com - Sistem pemerintahan saat ini, pada hakekatnya merupakan penyelenggaraan otonomi daerah untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional yang berkeadilan.


Sebab, penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggungjawab (good governance) kepada masyarakat, sehingga dapat dihasilkan birokrasi yang kuat, handal dan profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan prima kepada publik.

Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan dan menyediakan fasilitas berupa infrastruktur dan prosedur sehingga dapat memberikan informasi kepada publik baik untuk perorangan maupun kelompok.

Selain memberikan informasi tentang kinerja mereka, pemerintah juga perlu mencari informasi dari sektor swasta dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pelayanan. Melalui konsultasi, pemerintah dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warganya.

Namun, pendirikan saluran untuk komunikasi dan partisipasi, pemerintah juga dapat membuka diri untuk dikritik. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan dalam proses pemerintahan harus realistis dan sabar dalam bergerak ke arah kemitraan yang bisa diterapkan.

Munculnya TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kesempatan yang luas kepada publik untuk mengontrol pemerintah dan telah membuat manajemen informasi yang lebih baik.

Sistem komputerisasi telah membantu pemerintah mengelola informasi namun jika tanpa keselarasan sistem komputerisasi ini juga dapat menciptakan peluang untuk korupsi dan penipuan, karena catatan elektronik lebih rentan terhadap gangguan dari catatan kertas.

Untuk menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mendesak, dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan akurat.

Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan kepulauan, maka keberadaan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dan strategis khususnya E-Government.

Dalam OEDC e-book disebutkan bahwa good governance mempunyai delapan karakteristik utama dalam memimpin pemerintahan yaitu : Participation, Transparency, Effectiveness and efficiency, Responsiveness, Accountability, Equity and inclusiveness, Rule of Law.

"Salah satu cara mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut adalah dengan menerapkan E-Government. E-Government dapat dijadikan cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses pendidikan, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik," ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, saat mengunjungi Rakor Pemantapan E-Government.

Provinsi Riau di Dinas Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, penerapan E-Government ini sebagai salah satu bentuk Pemerintah Indonesia menuju pemerintahan terbuka. Pemerintah Indonesia dengan sistem "pemerintah terbuka" akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang kuat dan bersih serta akuntabilitasnya terpercaya dimata publik Indonesia maupun dunia.

"Penerapan E-government pasti akan banyak berdampak positif baik kepada masyarakat maupun pemerintah Indonesia. Diantaranya, transparansi informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas. Masyarakat akan dengan sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan umum," ucapnya.

Untuk itulah penerapan E-Government perlu digalakkan sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah pusat atau daerah kepada publik dapat diakses dengan transparan.(Adv)