Maksimal Tangani Karhutla

Rabu, 23 Desember 2015

PEKANBARU, Beritaklik.Com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah permasalahan yang sering terjadi di provinsi Riau. Untuk mengatasi bencana tahunan ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja, misalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Upaya ini membutuhkan sinergi banyak pihak, seperti kabupaten/kota, aparat keamanan, perusahaan, masyarakat dan instansi terkait lainnya.


Sebab itu pula lah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kemudian mengeluarkan instruksi khusus terkait Karhutla ini. Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat dengan Nomor: 01/INT-HK/IV/2015.

Dalam instruksi tersebut, Plt Gubri mengimbau seluruh bupati/walikota, kepala dinas, badan dan biro di lingkungan Pemprov Riau untuk meningkatkan koordinasi dalam mengatasi dan mengantisipasi karhutla serta kabut asap.

"Pemprov harus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman karhutla dan kabut asap yang terjadi di hampir seluruh wilayah di Riau," ujarnya.

Dia juga meminta bupati/walikota se-Riau mengoptimalkan peran camat, kepala desa dan lurah untuk memantau, mengawasi dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah kerja masing-masing.

"Untuk daerah yang telah menetapkan Status Siaga Darurat agar segera melaksanakan rapat koordinasi menentukan penetapan status dengan pertimbangan dari lembaga teknis dan mempedomani Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Selain itu, Andi juga meminta kabupaten/kota harus segera melaporkan perkembangan pengendalian karhutla di wilayah masing-masing sesuai dengan tugas dan kewenangan. Para bupati dan walikota juga diminta mengawasi aktivitas perusahaan dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pengrusakan ekosistem gambut yang menyebabkan karhutla di lahan Riau.

"Seluruh bupati/walikota, kepala dinas, kepala badan dan kepala biro diminta untuk cepat, tanggap dan siaga dan mengatasi karhutla dan kabut asap untuk pencegahan sedini mungkin," tegasny.(Adv)