Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga memimpin Sidak.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis
melakukan inspeksi mendadak di Swalayan MM di Jalan Pattimura Kota
Bengkalis. Dari sidak tersebut, Disperindag yang didampingi Lembaga
Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menemukan barang
kadaluarsa yang beredar di Swalayan tersebut diantara, makanan anak-
anak, kue dan produk makan minum yang tidak berkode BPOM RI, Rabu
(23/12).
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri
Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga yang memimpin sidak,
kegiatan Disperindag ke Swalayan MM merupakan kegiatan jelang perayaan
Natal dan Tahun Baru.
"Ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa
yang kita temukan, makanya kita berharap masyarakat harus lebih cerdas
ketika membeli. Perhatian lebel barangnya, masa kadaluarsanya dan kode
BPOM,"katanya.
Selain produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten
Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak (kemik) dan produk
makanan yang tidak memiliki expired. Dari temuan tersebut, Disperindag
menyita beberapa barang hasil temuan diantaranya, makanan bubur anak - anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh
kaleng ukuran besar.
"Kita akan lakukan pembinaan. Namun kita
harapkan jika masyarakat menemukan barang dan produk kadaluarsa,
laporkan saja," tegas Erlangga.
Sementara Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk yang kadaluarsa yang bebas diperjualkan.
"Jika
masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan
melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan
konsumen,"ucap Fadhli. (Bku)