Kapal nelayan Malaysia dimusnahkan.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tiga
unit kapal nelayan milik warga negara Malaysia yang melakukan pencurian
ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, tepatnya di Perairan
Bantan, Kabupaten Bengkalis dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan
cara dibakar di laut Selat Bengkalis, Kamis (7/1/2016).
Ketiga
unit kapal kayu tersebut masing- masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu
unit speedboat NSS 691. Pemusnahan tiga unit kapal disaksikan langsung
oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi
Pidum Mico Wave Sitohang, Pejabat Kejaksaan, Pihak Pengadilan Negeri
Andika dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka Teguh Rahmat.
Menurut
Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, 3 unit kapal milik nelayan asal Malaysia
tersebut, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari tiga
kasus yang berbeda yang ditangkap Polres Bengkalis.
"Dari
pengungkap 3 perkara tersebut, ada 10 WNA yang diamankan. Berdasarkan
keputusan PN Bengkalis tahun 2015, semuanya telah divonis 8 bulan
penjara dan BB dirampas untuk dimusnahkan dengan cara di bakar," kata
Mico.
"Dan hari ini ketiga barang bukti kita bakar dengan menggunakan minyak bensin," tambah Kasi Pidum Kejari Bengkalis.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kapal nelayan milik warga negara Malaysia
diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis. Sempat
diamankan di pos Polair di sungai Kembung, dua kapal tersebut
selanjutnya ditarik ke Pos Polair sungai Bengkel Bengkalis.
Selain
kapal penangkap ikan, 6 warga Malaysia turut diamankan jajaran
Satpolair Polres Bengkalis. Warga Malaysia ini melakukan pencurian ikan
di perairan Indonesia tepatnya di perairan Bantan Kecamatan, Bantan
Kabupaten Bengkalis.
Keenam warga Malaysia
ini diamankan dari dua buah kapal yang sedang beroperasi di perairan
Sungai Kembung Bantan melakukan penangkapan ikan, yakni KM No. JHF 7039
B dengan GT 13. Mereka adalah BKR (40), MS (40) danAR (37) yang adalah
nakhoda kapal KM No.JHF 7039 B. Kemudian TYH (52), YS (52) danRS (47).
Ketiganya diamankan di kapal KM No. JHF 6489 B dengan GT 16 .Keenamnya
adalah warga Muar Malaysia.
JHF 7039 B diamankan di koordinat N 01.42.758' dengan GT. Sementara kapal kedua JHF 6489 B diamankan di koordinat N01.41.534'.
Selain
mengamankan enam ABK dan nakhoda, turut diamankan ikan tangkapan di
kapal pertama sebanyak kurang lebih15 kg. Dan di kapal kedua sebanyak 50
kg. (Bku)