Percepatan Proses Penerbitan Perizinan Investasi APP - Sinar Mas Sambut Baik Layanan Izin Investasi
Jakarta, Beritaklik.Com -
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia meluncurkan
program layanan investasi 3 jam di BKPM, Jakarta. Acara yang akan diluncurkan
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ini menandai dimulainya izin
investasi 3 jam kepada para investor, baik luar negeri dan dalam negeri.
Program ini juga
dimaksudkan untuk mendukung pemerintah mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja. "Melalui terobosan izin investasi 3 jam ini akan
semakin meningkatkan minat investor dalam mendirikan proyek investasi besar
dengan penyerapan tenaga kerja tinggi," Ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran persnya (9/1).
Produk dalam izin investasi 3 jam tersebut terdiri dari izin investasi,
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan
dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin
Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan
(NIK) yang dikeuarkan oleh 5 instansi diluar BKPM.
Sementara itu dukungan dari
kalangan industri bermunculan, salah satunya dari industri pulp dan kertas
nasional, "Kami menyambut baik peluncuran izin investasi 3 jam yang dikeluarkan
pemerintah melalui BKPM, karena dengan penerapan program ini iklim investasi
dan usaha nasional akan semakin bergairah, selain dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan penyerapan tenaga kerja nasional."
Ungkap Direktur Asia Pulp & Paper (APP) - Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.
Jalur Hijau Guna Mempercepat Dwelling Time
Terobosan senada juga diberikan
BKPM bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam fasilitas
percepatan importasi mesin atau peralatan bagi perusahaan yang masih dalam
tahap konstruksi dalam merealisasikan investasinya.
Dirjen Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan Heru Pambudi menilai percepatan
jalur hijau untuk importasi mesin atau peralatan bagi investor yang masuk tahap
konstruksi akan mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling
time).
Dalam acara ini juga akan
diberikan jalur hijau bagi industri yang telah memenuhi syarat ketat dari
Ditjen Bea Cukai sebagai berikut, benar-benar dalam tahap konstruksi
gedung pabrik, menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir,
dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya dan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi
barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen
impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal).
"Kalau
sebelumnya butuh tiga sampai lima hari untuk keluarkan barang impor, dengan
rekomendasi percepatan jalur hijau bagi investor, persetujuan pengeluaran
barang tidak sampai 30 menit. Ini yang akan menjadi daya tarik baru Indonesia
dalam mengundang investor," pungkas Heru dalam jumpa pers (14/1). Menurut Heru,
perusahaan yang sedang fase konstruksi tentu mengimpor barang modal dengan
nilai yang besar.
Salah satu unit industri APP - Sinar Mas yang
saat ini tengah dalam proses pembangunan, PT OKI Pulp & Paper Mills dimana
total investasi sekitar 40 Triliun ini diberikan jalur hijau untuk mempercepat
proses pembangunan pabrik tersebut. "Kami bersyukur atas kepercayaan yang
diberikan, pemberian jalur hijau kepada kami ini untuk mempercepat proses
pembangunan pabrik, sehingga peningkatan ekonomi di daerah sekitar pabrik (Ogan
Komering Ilir, Sumatera Selatan) akan cepat terealisasi." Ungkap Direktur APP -
Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.
Tentang APP Indonesia
Asia Pulp &
Paper (APP) merupakan nama dagang pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp &
paper untuk kelompok perusahaan manufaktur pulp dan kertas di Indonesia dan
Tiongkok. APP bertanggung jawab untuk menyediakan produk berkualitas untuk
memenuhi permintaan global yang terus meningkat akan tisu, packaging, dan
kertas. Setiap hari, produk kami berada di tangan para konsumer dalam berbagai
bentuk dan merek di seluruh dunia.
Dimulai di tahun 1972 dengan Tjiwi Kimia yang
memproduksi soda kaustik (caustic soda), sekarang kami memiliki operasi di
seluruh Indonesia dan China dengan kapasitas produksi gabungan pulp, kertas,
packaging dan converting sebesar lebih dari 20 juta ton per tahun. Sekarang,
APP memasarkan produknya ke lebih dari 120 negara di enam benua.
Dalam perjalanan kami, kami telah memperluas
operasi kami secara signifikan melalui akuisisi dan ekspansi beberapa pabrik
pulp dan kertas. komitmen kami bagi kepuasan pelanggan memungkinkan kami untuk
terus meningkatkan pangsa pasar kami di pasar dunia dan memperluas keberadaan
kami melalui kantor kami di berbagai negara. Kami percaya 'tradisi dan
modernitas berjalan berdampingan' yang berarti kami menghargai hubungan jangka
panjang sebagai bagian dari tradisi Timur, namun kami juga berhasrat untuk
merangkul nilai nilai modern akan inovasi dan efisiensi.
Menjaga integritas rantai pasokan kami juga
sangat penting bagi operasional APP, selain komitmen terhadap Sustainability
Roadmap Vision 2020 mulai Juni 2012 dan Forest Conservation Policy mulai
Februari 2013 demi memperbaiki kinerja lingkungan hidup, perbaikan alam dan
perlindingan hak berbagai komunitas yang ada. Obyektif utama kami dalam
perjalanan ini adalah untuk menjamin semua pemasok kami mendapatkan
perlindinganHigh Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS),
perlindungan lahan gambut dan menjadi be 100% Sustainable Forest Management
(SFM) certified di tahun 2020.
Di bulan April 2014, APP meluncurkan komitmen nya
untuk mendukung perlindungan dan perbaikan satu milyar hektar hutan di
Indonesia. Sejalan dengan inisiatif tersebut, sampai dengan tahun 2015 APP dan
semua pemasoknya telah mengalokasi kurang lebih 600.000 hektar lahan pemasok
yang diperuntukkan bagi perbaikan ekosistem.
Pelajari lebih lanjut
langkah yang diambil APP dalam memenuhi target kesempurnaan operasionalnya,
dengan membaca Sustainability Report and Forest Conservation Policy di www.asiapulppaper.com
(Bki)