Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Rektruitmen sarjana pendamping desa hendaknya
disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sejauh masih diperlukan, maka Pemkab
Bengkalis melalui BPMPD hendaknya mengalokasikan program rekruitmen tersebut di
APBD dan disesuikan dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru
Wahyudi kepada wartawan saat dihubungi terkait dengan tidak adanya rekruitmen sarjana
pendamping desa pada tahun ini. "Memang kita sudah mengetahui mengapa tahun ini
BPMPD tidak melakukan rektruimen sarjana pendamping desa. Kita sendiri di DPRD
pada prinsipnya, sejauh program tersebut dibutuhkan oleh masyarakat maka akan
kita dukung," ujar Heru, Rabu (13/1/2016).
Dikatakan, dengan kondisi saat ini dimana dana yang
beredar di desa cukup besar dengan sebagian SDM aparatur desa yang belum
memadai, maka program pendampingan dirasakan masih sangat diperlukan.
Terlebih, pasca pemekaran desa di Kabupaten Bengkalis, banyak desa-desa
pemekaran yang butuh pendampingan baik untuk bidang pembangunan maupun ekonomi.
"Jadi saya kira, BPMPD memang perlu memasukan program
pendampingan desa ini kedalam skala prioritas untuk tahun anggarn 2017. Agar
tidak terjadi lagi kondisi seperti tahun ini, maka sedari sekarang program
rektruitmen pendamping desa perlu segera dimasukkan dalam RKPD dan KUA PPAS
untuk tahun anggarn 2017," papar Heru.
Terobosan
Dalam kesempatan itu, Heru juga mengungkapkan perlunya
bupati terpilih nantinya membuat terobosan baru tentang program-program
pembangunan ekonom pedesaan. Program-program yang telah ada sekarang, memang
sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun seiring dengan terus
berkembangnya arus ekonomi global, seperti diberlakukannya Masyarakat Ekonomi
Asia (MEA), maka perlu ada terobosan bagaimana desa-desa yang ada bisa
memanfaatkan momen tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di
desa.
"Seperti pendampingan desa ini, saya kira kedepan
aparatur desa harus terus belajar sehingga benar-benar memahami hal-hal apa
yang harus dilakukan di desa baik pembangunan maupun ekonomi. Dengan demikian,
kalau SDM aparatur desa sudah mantap, maka tidak perlu ada lagi pendamping
desa," kata Heru.
Namun demikian, sambung Heru, bukan berarti sarjana
penamping desa ini nantinya akan menganggur. Melainkan perlu ada program baru
yang bisa melibatkan para sarjana pendamping desa.
Terpisah, Kepala BPMPD Bengkalis melalui Kabid
Usaha Ekonomi Masyarakat, Asnurial saat dihubungi mengatakan kalau BPMPD memang
sudah merencanakan untuk merekrut para sarjana sarjana pendamping desa pada
tahun 2017 mendatang.
"Seperti sudah saya sampaikan kemarin, kita masih butuh
sarjana pendamping desa, karena itu, kita tetap akan programkan rekruitmen.
Karena tahun ini tidak bisa, maka rekruitmen isyaallah akan dilakukan pada 2017
mendatang. Namun usulan itu harus sudah masuk di RKPD dan RKUA - PPAS pada
tahun ini," ujar Asnurial. (Bku)