Barang bukti yang diamankan dari tersangka.
BUKIT BATU, Beritaklik.Com - Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis beserta barang bukti di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanitreskrim Rudi, Minggu (17/1/2016) mengatakan, penangkapan pertama dilakukan Kamis (14/1/2016) pukul 22.30 WIB di Jalan Sukajadi RT 16 RW 08 Dusun Sukoharjo Desa Pakning asal kecamatan Bukit Batu dengan tersangka YD (36).
Penangkapan YD berawal dari informasi masyarakat dan tim langsung turun ke TKP melakukan penggerebekan. Dari tersangka YD ditemukan 1 paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap (bong).
"Dari hasil penyelidikan, YD mengakui bahwa sabu tersebut ia beli bersama P (DPO) yang dibeli dari H (DPO) dari Siak Kecil," jelas kanit Reskrim.
Kemudian pada Sabtu (16/1/2016) malam pukul 22.15 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, polisi juga menangkap seorang laki-laki yg di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan IWD (37) warga Jalan Bambu Kuning Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit dengan barang bukti satu buah kotak rokok u mil dan satu paket kecil diduga sabu-sabu," sebut Rudi.
"Kedua tersangka telah kita amankan di Polsek Bukit Batu untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Rudi. (Bku)