Bappeda Targetkan Ranperda RPJMD Bengkalis 2016-2021 Diajukan Juni

Senin, 18 Januari 2016

Sekretaris Bappeda, H Imam Hakim.

Sekretaris Bappeda, H Imam Hakim.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021 sudah diajukan ke DPRD Bengkalis Juni mendatang.

''Kita sudah registrasi ke Bagian Hukum. Targetkan kita, Juni 2016 sudah bisa disampaikan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas dan disahkan,'' ujar Kepala Bappeda Bengkalis melalui Sekretaris Imam Hakim, baru-baru ini.

Dipaparkan Imam, secara garis besar draft Ranperda RPJMD 2016-2021 sudah selesai disusun. Hanya tinggal mensingkronkan dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih dilantik nantinya.

''Draftnya bisa dikatakan sudah final. Tinggal mensingkronkan dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih saja lagi,'' ujarnya Imam.

Dipaparkan Imam, singkronisasi dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih tentu sangat diperlukan mengingat ada janji politik kepada masyarakat sewaktu kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang harus direalisasikan.

''Makanya, meski penyusunan draft bisa dikatakan sudah 100 final, kita tetap menunggu bupati terpilih dilantik guna menyingkronkan visi dan misi beliau. Kita targetkan Juni mendatang sudah bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),'' harap Imam. (Bku)