
Pasir
Pengaraian, Beritaklik.Com - Pengangkatan Pegawai Honorer pada
instansi pemerintah saat ini hanya boleh dilakukan dengan cara selektif dan
atas dasar kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh, sehingga tidak dibenarkan
pengangkatan atas dasar keinginan, persaudaraan dan apalagi atas pertalian
darah.
Untuk itu maka pegawai Honorer yang hari ini diangkat kembali sebanyak 47 orang
di lingkungan Kemenag Rohul, harus bisa bekerja lebih dan memberikan kontribusi
lebih, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh kantor dalam rangka
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai Honorer tidak dibenarkan duduk ongkang-ongkang saja sambil cerita
telenovela dan hilir mudik di kantor, sebab hal itu merupakan pemborosan atas
keuangan Negara dan sekaligus menunjukkan bahwa pegawai honorer tersebut tidak
dibutuhkan di kantor.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dalam
sambutan pengarahannya ketika menyerahkan 47 SK pengangkatan pegawai honorer di
lingkungan Kemenag Kabupaten Rohul, Senin (18/1/2016) bertempat di aula Kemenag
Rohul, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, keberadaan pegawai honorer harus memberikan nilai lebih dan
menutup kekurangan PNS yang ada, sehingga keberadaannya dirasakan oleh kantor
dan juga oleh masuyarakat dalam bentuk pelayanan prima, yang mudah, murah,
terjangkau dan bila perlu tanpa biaya.
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan pada Kanwil
Kemenag Riau ini, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara
rutin dan berkala tentang kinerja para pegawai honorer ini, sehingga kinerjanya
dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ternyata kinerja para pegawai honorer tidak sesuai dcengan standard dan
target yang ditetapkan, maka pihaknya tidak segan-segan memberhentikan pegawai
honorer yang bersangkutan, sebab masih banyak lagi masyarakat Rohul yang
membutuhkan pekerjaan dan mau bekerja dan berkinerja lebih untuk kepentingan
umat dan bangsa. (Bkm)