Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandy menyerahkan LAKIP kepada enjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie.
YOGYAKARTA, Beritaklik.Com - Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), laporan akuntabilitas kinerja instansi
Pemerintah (Lakip) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 naik level satu tingkat
dengan kategori CC.
Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(AKIP) diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandy, di Ballroom
Yudistira, Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (25/1/2016). Acara ini dibuka
langsung oleh Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono yang dihadiri 156
bupati/walikota se-Provinsi Yogyakarta dan Sumatera.
''Kita sangat bersyukur, tahun ini akuntabilitas kinerja Kabupaten
Bnegkalis naik dari sebelumnya kategori C nilai berkisar 40 dan tahun ini naik
ke level CC dengan nilai 50,40. Hendaknya pencapaian ini, menjadi sebuah pemicu
bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis untuk
meningkatkan kinerjanya,'' ungkap Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie.
Dikatakan Ongah Ahmad, prestasi yang dicapai ini, tentu sangat
membanggakan, karena sebelumnya Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis juga telah
meraih opini WTP atas penilaian laporan keuangannya. Tentunya prestasi yang
diperoleh menjadi sebuah tantangan dan motivasi seluruh stakeholder di
Kabupaten Bengkalis untuk terus berpacu dalam bekerja dengan baik dan
transparan.
Lebih lanjut Ahmad Syah Harrofie menegaskan bahwa prestasi yang diperoleh
saat ini, merupakan buah dari jerih payah dan kerja keras seluruh SKPD di
jajaran Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kualitas kerja.
"Kami berterimakasih kepada semua teman-teman SKPD, karena LAKIP tidak
bisa hanya dibebankan kepada instansi tertentu saja tapi merupakan bagian dari
tim work,'' ungkapnya.
Penilaian evaluasi LAKIP seluruh instansi Pemerintah bertujuan menilai
implementasi dan pembangunan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka mendorong
terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Jadi, makna dari
Akuntabilitas adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara
harus dapat dipertanggung jawabkan hasilnya.
Ongah Ahmad mengatakan, salah satu penekanan dari Menteri PANRB, bahwa
daerah tidak hanya menghandalkan orientasi pada input yang berfokus pada
besarnya penyerapan anggaran semata. Namun daerah dituntut untuk
mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja. Ini tentunya
harus dijabarkan oleh seluruh SKPD dan stakeholder di Negeri Junjungan dapat
mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pelayanan publik yang baik
dan berkualitas. Tentu dalam melaksanakan kinerja, harus mengedepankan
pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kinerja tinggi dengan menerapkan
manajemen berbasis kinerja.
Pj Bupati Bengkalis berharap pada tahun depan, akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah (AKIP) Kabupten Bengkalis naik dari level CC menjadi level B. Untuk
mencapai semua itu, tentu membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh
aparatur sipil negara (ASN).
''Tidak ada salahnya, jika kita belajar dengan kabupaten lain, seperti
kabupaten Siak yang pada tahun ini meraih prestasi level B,'' ujarnya. (Bku)