Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Rapat pengeluaran angaran
dana desa tahun anggaran 2015 dilaksanakan Pemerintah Desa Rambah Tengah Hulu
(RTH) Pawan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (22/1/2016),
sempat berjalan alot.
Desa RTH pada tahun 2015 lalu menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat
sebesar Rp542.418.746, ditambah lagi bantuan dari Alokasi Dana Desa (ADD)
Kabupaten Rohul sebesar Rp677 juta.
Dalam rapat ini, sempat alot karena antara Kepala Desa (Kades), Sekdes
(Sekretaris Desa), dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk
Bendahara Desa, saling tuding pengeluaran yang tak sesuai disampaikan oleh
Kades RTH, Zainal Abidin.
Zainal Abidin mengatakan pengeluaran dana desa sudah sesuai laporan yang dibuat
pihak pemerintah desa. Namun semua pihak menuding laporan salah, baik itu BPD,
Sekdes dan Bendahara, bahwa pengeluaran belum sesuai.
"Saya merasa ditekan habis-habisan. Jika pengeluaran tak sesuai, tentunya
akan saya pertanggungjawabkan sebagai pimpinan di tingkat desa," jelas
Zainal.
Pada tahun 2015 lalu, anggaran dana desa di Desa RTH capai Rp677 juta.
Sedangkan anggaran pengeluaran sesuai rapat pengeluaran anggaran dana desa
capai Rp542.418.764.
Empat BPD dari empat dusun, belum menerima laporan pengeluaran anggaran dana
desa yang dibacakan Kades Zainal. Karena berjalan alot, akhirnya rapat ditunda
dan akan dilanjutkan pada Senin (25/1/2016), untuk memperjelas laporan sehingga
tak saling tuding.
Berdasarkan laporan pengeluaran anggaran desa 2015 untuk pembangunan Rp191,2
juta termasuk jalan dan drainase, honorium tahap satu Rp 149,8 juta.
Kemudian, intensif RT/RW Rp28 juta, honor perangkat desa dan BPD Rp33.450.000,
intensif imam dan mursyid Rp14.700.000, Pos PAUD Rp10 juta.
Pengeluaran lainnya, pada pengeluaran tahap dua Rp201.368.764, Bimbingan Teknis
Sekdes dan Bendahara Rp31.412.000, perjalanan dinas luar daerah Kades
Rp14.367.000, honor perangkat desa Rp15700000, honor RW/RT Rp18 juta.
Selanjutnya, pembayaran pajak pembangunan Rp25.687000, PKK desa Rp11.171 000,
belanja ATK dalam setahun Rp10 juta, dana tak terduga Rp10 juta, pinjaman
anggota BPD dan perangkat desa Rp9 juta dan lainnya.
Salah seraong anggota BPD Desa RTH, Dasril, mengatakan karena BPD belum
menerima laporan pengeluaran anggaran dana desa, maka rapat akan dilanjutkan
Senin. BPD sendiri tidak menerima laporan Kades, karena masih terdapat ada
kejanggalan pengeluaran.
Dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Desa RTH, Fahruddin, seharusnya antara
Kades, Seketaris, BPD dan Bendahara Desa kompak dan sejalan, termasuk saling
terbuka, sehingga tidak timbul kecurigaan antara satu dengan lainnya.
"Kami berharap, agar ke depan lebih transparan sehingga timbul kekompakan
dan tidak saling mencurigai. Ini tentunya demi terciptanya desa untuk lebih
maju baik infrastruktur, maupun dalam pemerintahan. Nama desa juga tetap harum
bagi masyarakat luar, terutama bagi masyarakat desa RTH sendiri," harap
Fahruddin. (Bkm)