
Tambahan lagi, lokasi karaoke yang tidak jauh letaknya dari Kantor Lembaga Adat
dan juga Masjid Madani Islamic Center yang merupakan Pilar Negeri Seribu Suluk.
Dari danpak tersebut, Hulubalang Rokan Hulu merasa perlu untuk angkat bicara
terhadap aktiftas Karaoke yang dinilai melanggar adat istiadat serta
Undang-undang yang berlaku serta Perda Kabupaten Rokan Hulu.
Saat di jumpai wartawan di Markas Hulubalang Alirman SP menyampaikan, pihaknya
meminta penegak hukum supaya menutup aktifitas karaoke Hotel Sapadia, karena
tidak mencerminkan budaya negeri beradat. (Bkm)