"Intinya saya sudah punya niat baik menganti kehilangan mobil sesuai spek,
tahun dan mereknya, kemudian kasus ini sudah dilaporkan kepolisi. Belakangan
diketahui, pemilik malah ingin mobil diganti lunas," kata Hendriza, ketika
dikonfirmasi, Selasa (26/1/2016), di Bagansiapiapi.
Menurutnya, dalam perjanjian yang dibuat dihadapan akta notaris telah
disepakati bersama tentang ganti kerugian tersebut, kenyataanya pemilik malah
ingin mobilnya diganti lunas.
"Mobilnya kan masih dalam masa angsuran pihak leasing (pembiayaan, red),
ada sekitar 1 tahun lebih. Dan, saya ganti sesuai dengan masa anggsuran yang
tersisa. Kalau mau diganti baru sama dengan pemerasan, dan akan kita
laporkan," ungkapnya.
Hendriza menambahkan, kejadian itu bermula ketika dirinya meminjam mobil
rental, Bulan Oktober tahun 2015 lalu. Namun musibah terjadi, mobil itu
dipinjam kerabat saya dan dilarikan supirnya.
"Ini bukan pengelapan, apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Pujud.
Ini musibah, dan upaya pencarian sudah dilakukan bersama pihak kepolisian.
Intinya saya sudah punya niat baik, kalau tidak terima ya erserah saja,"
tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik mobil Evi Ernawati melaporkan kasus kehilangan
mobilnya ke Polda Riau, dengan pihak terlapor anggota DPRD Rohil. Mobil
Daihatsu
Xenia bernopol BM 1207 PC diketahui hilang sekitar Bulan Januari.(Bkw)