PT.HSL Talikumain Pecat Tujuh Karyawan Tanpa Surat PHK

Kamis, 28 Januari 2016

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Sebanyak 7 orang karyawan PT HSL ( Hasan Safri Lubis ) dari 7 orang tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan 5 orang laki - Laki.


PT.HSL SPBU Pertamina bertempat di Desa Talikumain Kecamatan Tambusai. Para Pekerja yang di pecat secara Zholim datang ke Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Rokan Hulu memohon serta meminta hak dan tanggung jawab perusahaan terhadap mereka. Kamis 27 Januarai 2016.

Ketujuh karyawan ini di pecat oleh PT.HSL tanpa surat pemecatan resmi dan hak tidak di berikan.

Dalam aktifitasnya Setiap Bulan Gaji Karyawan di potong 150.000 untuk biaya BPJS ketenagakerjaan sementara Kartu BPJS tidak mereka terima dan mereka berobat tanpa menggunakan BPJS.

Dari hasil investigasi Mereka menyampaikan Kalau setahu dari pemilik perusahaan gaji Karyawan Sesuai dengan UMK 1,925.000 tetapai hal di lapangan di selewengkan oleh Pengawas dengan Inisial FD ini dengan Gaji 1.700.000 Per bulannya.

Salah satu Karyawan yang di pecat Muklis menyatakan ,kalau dirinya di pecat tanpa ada permasalahan dengan perusahaan "saya di pecat tiba2 dan sampai saat ini Gaji kami belum di terima,tegasnya.

Lebih lanjut, Muklis,kita mengharapkan Disnaker Rohul Supaya memberikan kejelasan sehingga hak karyawan tidak di salah gunakan oleh perusahaan jelasnya.

Dalam waktu bersamaan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Rohul, Udar SPd, menerangkan "kita akan panggil perusahan dan juga pekerja,nanti kita ambil Keterangan,selanjutnya mediator yang memberikan anjuran,kalau tidak sah pemberhentian,Perusahaan Wajib memberikan hak pekerja yaitu mendapatkan Pesangon,paparnya".

Lebih tegas Udar,dari Keterangan Pekerja Perusahaan telah melanggar UUD NO.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 89 tentang Perlindungan Upah,, Serta Keputusan Gubernur (PerGub ) tentang Upah Minimum Provinsi Riau. Tegasnya.

Di samping penyalah gunaan UUD ketenagakerjaan PT.HSl juga dalam aktifitasnya menjual Bahan Bakar Subsidi dengan cara Deregen serta juga Menaikan Harga Eceran Di SPBU. (Bkm)