Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon dan Forkompinda berfoto bersama dengan pelajar usai pembukaan Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ditengah
pergulatan era globalisasi dan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA), seluruh elemen di wilayah berujuluk Negeri Junjungan ini dituntut
lebih meningkatkan kesadaran hukum.
Harapan tersebut disampaikan
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie yang diwakili Plt.
Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka
Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja
Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut,
Kamis (1/28/2016).
"Kami menilai kegiatan ini merupakan langkah
tepat untuk mewujudkan masyarakat di kabupaten Bengkalis agar cerdas
hukum, terlebih dengan pemberlakukan MEA dipenghujung tahun 2015"
katanya.
Sebab dengan pemberlakukan MEA, sambung Pj Bupati,
bangsa Indonesia akan menjadi salah satu tumpuan arus barang dan jasa
serta tenaga kerja, sehingga menuntut masyarakat untuk lebih siap, baik
itu dari aspek mental, skill maupun kesadaran hukum.
"Mengapa
kami tekankan mengenai kesadaran hukum, karena jika dibandingkan dengan
negara ASEAN lainnya, harus kita akui bahwa tingkat kesadaran hukum di
negeri ini masih di bawah negara ASEAN lainnya ini. hal ini tentu
menjadi sebuah tantangan besar bagi kita dan seluruh stakeholder di
negeri ini, untuk lebih gencar lagi mengkampanyekan sadar hukum di
tengah-tengah masyarakat" tambah H Hermanto Baran saat membacakan
sambutan tertulis Pj Bupati Bengkalis.
Lebih lanjut, konsekuensi
diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan
tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan.
"Siap atau tidak
siap, saat ini kita sudah berada di era pemberlakuan MEA. makanya,
dalam menghadapi MEA tidak seharusnya kita ragu dan takut, semua pihak
harus bekerjasama dan bersinergi. Khusus bagi para pelaku usaha di
Negeri Junjungan ini, dituntut untuk meningkatkan produktivitas dan
menjaga kualitas produk, serta tetap menjalin kerja sama yang baik
dengan mitra usaha" pungkasnya.
Penyuluhan yang mengangkat tema
"Membangun Masyarakat Cerdas Hukum" ini juga diselingi Deklarasi Pelajar
Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan pelajar SMA oleh siswa SMAN 1
Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila.
Selain
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat
pembukaan juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II
Bengkalis Bawon, Forkompinda, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab
Bengkalis. (Bku)