Pembacaan deklarasi pelajar cerdas hukum oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila disela-sela acara Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan, karena
melalui pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung
jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Kesadaran hukum yang
tinggi di kalangan pelajar juga dapat memberikan kenyamanan dan
kedisiplinan khususnya di sekolah dan umumnya di lingkungan masyarakat
dan negara.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H
Ahmad Syah Harrofie diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda
Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan
Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di
Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28/2016).
"Kehadiran
pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum, sekaligus membacakan
deklarasi pelajar cerdas hukum, merupakan upaya tepat untuk
menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya
generasi muda di negeri ini sejak dini" ujarnya.
Selain adanya
pendidikan sadar hukum sejak dini, Pj Bupati Bengkalis juga berpesan
kepada seluruh pelajar di Negeri Junjungan ini harus mampu melakukan
perannya dalam berbagai bidang. Untuk sampai ke arah itu, sebagai
generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut
untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri.
salah satu hal yang sangat urgent dimiliki para pelajar, khususnya di
kabupaten bengkalis agar memilki keterampilan bahasa Inggris.
"Kami
yakin dan percaya, kita semua tidak menginginkan sepuluh tahun, dua
puluh tahun dan seterusnya, anak-anak kita yang kelak menjadi penerus
bangsa ini, kalah saing. oleh karena itu, kembali kami tekankan agar
para para pelajar lebih giat lagi belajar memperdalam ilmu pengetahuan
dan meningkatkan skill" pesannya lagi.
Deklarasi Pelajar Cerdas
Hukum yang dibacakan perwakilan siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan
dan siswi SMAN 2 Bengkalis atas nama Tri Nanda Nabila ini berbunyi :
kami pelajar SMA relawan Cerdas Hukum berjanji ; 1. Tekun dan bekerja
keras dalam proses belajar mengajar, 2. Menghargai orang tua, guru dan
teman-teman; 3. Jujur; 4. Tidak menyontek; 5. Tidak terlibat dalam
tawuran dan tindak kekerasan lainnya; 6. Mencegah dan melaporkan
tindakan bullying; 7. Mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba; 8.
Taat pada peraturan baik di sekolah maupun diluar sekolah. (Bku)