
Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Sebanyak 7 orang karyawan PT HSL (
Hasan Safri Lubis ) diduga di pecat tampa alasan. dari 7 orang tersebut terdiri
dari dua orang perempuan dan 5 orang laki - Laki. Yanti
operator pompa minyak, desi operator pompa minyak, andi operator pompa minyak,
muklis operato pompa minyak, predi kasir, dedi pengawas, rohman sekuriti.
PT.HSL SPBU Pertamina bertempat di Desa Talikumain Kecamatan Tambusai.
Para Pekerja yang di pecat mendatangi Dinas sosial Ketenaga Kerjaan dan
tranmikgrasi Kabupaten Rokan Hulu memohon serta meminta hak dan tanggung jawab
perusahaan terhadap mereka. Kamis (27/1/2016) sore.
Ketujuh karyawan ini di pecat oleh PT.HSL tanpa surat pemecatan resmi. Bahkan
hak mereka tidak di bayar gajinya.
Salah satu Karyawan yang di pecat Muklis menyatakan, kalau dirinya di pecat
tanpa ada permasalahan dengan perusahaan. saya di pecat tiba tiba dan sampai
saat ini Gaji kami belum di terima. Kaka muklis.
kita mengharapkan Disnaker Rohul Supaya memberikan kejelasan sehingga hak
karyawan tidak di salah gunakan oleh perusahaan. Harap muklis.
Dalam waktu bersamaan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Rohul, Udar SPd
menerangkan, kita akan panggil perusahan dan juga pekerja, nanti kita ambil
Keterangan, selanjutnya mediator yang memberikan anjuran, kalau tidak sah
pemberhentian, Perusahaan Wajib mmberikan hak pekerja
yaitu mendapatkan Pesangon. Kata udar kamis (27/1/2016) sore kepada media.
Mengenai pemecatan ke 7 kariawan PT HSL, sabtu (30/1/2016) pagi Yahya
mecelaslan kernologis kejadiannya, kami dari prusaan tidak ada memecat 7
kariawannya.
"kami pihak prusaan memanggil satu orang yang bernama yanti di panggil karna
menjual minyak di SPBU PT HSL 40 liter perbulannya selama 2 bulan, yanti di
tanyakan ada tidak pengelapan minyak. Dan akhirnya dia mengaku. siap mengaku
yanti mintak maap. Setelah kejadian di panggil yanti ke esokakan harinya mereka
masuk berkerja seperti biasanya, setelah itu mereka tidak masuk lagi. Kata.
Yahya.
Terkait masalah gaji, pihak prusaan tidak ada niat untuk menahan gaji ke 7
kariawannya, apa bila mereka mau ngambil gajinya lansung kami bayar. Terang.
Yahya. (Bkm)