Terkait Pemecatan Karyawan PT HSL Talikumain Bersalah

Senin, 01 Februari 2016

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Sebanyak 7 orang karyawan PT HSL ( Hasan Safri Lubis ) diduga di pecat tampa alasan. dari 7 orang tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan 5 orang laki - Laki. Yanti
operator pompa minyak, desi operator pompa minyak, andi operator pompa minyak, muklis operato pompa minyak, predi kasir, dedi pengawas, rohman sekuriti. PT.HSL SPBU Pertamina bertempat di Desa Talikumain Kecamatan Tambusai.

Para Pekerja yang di pecat mendatangi Dinas sosial Ketenaga Kerjaan dan tranmikgrasi Kabupaten Rokan Hulu memohon serta meminta hak dan tanggung jawab perusahaan terhadap mereka. Kamis (27/1/2016) sore.

Ketujuh karyawan ini di pecat oleh PT.HSL tanpa surat pemecatan resmi. Bahkan hak mereka tidak di bayar gajinya.

Salah satu Karyawan yang di pecat Muklis menyatakan, kalau dirinya di pecat tanpa ada permasalahan dengan perusahaan. saya di pecat tiba tiba dan sampai saat ini Gaji kami belum di terima. Kaka muklis.

kita mengharapkan Disnaker Rohul Supaya memberikan kejelasan sehingga hak karyawan tidak di salah gunakan oleh perusahaan. Harap muklis.

Dalam waktu bersamaan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Rohul, Udar SPd menerangkan, kita akan panggil perusahan dan juga pekerja, nanti kita ambil Keterangan, selanjutnya mediator yang memberikan anjuran, kalau tidak sah pemberhentian, Perusahaan Wajib mmberikan hak pekerja
yaitu mendapatkan Pesangon. Kata udar kamis (27/1/2016) sore kepada media.

Mengenai pemecatan ke 7 kariawan PT HSL, sabtu (30/1/2016) pagi Yahya mecelaslan kernologis kejadiannya, kami dari prusaan tidak ada memecat 7 kariawannya.

"kami pihak prusaan memanggil satu orang yang bernama yanti di panggil karna menjual minyak di SPBU PT HSL 40 liter perbulannya selama 2 bulan, yanti di tanyakan ada tidak pengelapan minyak. Dan akhirnya dia mengaku. siap mengaku yanti mintak maap. Setelah kejadian di panggil yanti ke esokakan harinya mereka masuk berkerja seperti biasanya, setelah itu mereka tidak masuk lagi. Kata. Yahya.

Terkait masalah gaji, pihak prusaan tidak ada niat untuk menahan gaji ke 7 kariawannya, apa bila mereka mau ngambil gajinya lansung kami bayar. Terang. Yahya. (Bkm)